PERDAGANGAN BERJANGKA

Banyak Iklan Investasi Bodong, Pemerintah Blokir 1.327 Situs Ilegal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Banyak Iklan Investasi Bodong, Pemerintah Blokir 1.327 Situs Ilegal

Laman ceklegalitas.bappebti.go.id.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memblokir 1.327 domain situs web ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) sepanjang Januari hingga Agustus 2023. Pemblokiran dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Langkah pemblokiran ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka komiditi (PBK). Apalagi, selama ini masih marak promisi, iklan, dan penawaran investasi di bidang PBK secara ilegal.

"Selain merugikan amsyarakat, kegiatan ilegal ini merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Perlu langkah meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Didid mengingatkan kepada entitas ilegal yang telah diblokir agar mengajukan permohonan perizinan secara legal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Entitas ilegal juga diminta menurunkan konten-konten di media sosial yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Setelahnya, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir," kata Didid.

Dalam kesempatan yang sama, Aldison selaku Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti menyebutkan bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti. Berikutnya, mereka perlu tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

"Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti tak bisa memfasilitas penyelesaiannya," kata Aldison.

Sebaliknya, apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah berizin Bappebti maka Bappebti bisa memfasilitasi penyelesaian sengketa yang ada.

Sebelum melakukan transaksi di bidang PBK, alangkah baiknya masyarakat mengecek legalitas pelaku usaha melalui laman ceklegalitas.bappebti.go.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!