PERDAGANGAN BERJANGKA

Banyak Iklan Investasi Bodong, Pemerintah Blokir 1.327 Situs Ilegal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Banyak Iklan Investasi Bodong, Pemerintah Blokir 1.327 Situs Ilegal

Laman ceklegalitas.bappebti.go.id.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memblokir 1.327 domain situs web ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) sepanjang Januari hingga Agustus 2023. Pemblokiran dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Langkah pemblokiran ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka komiditi (PBK). Apalagi, selama ini masih marak promisi, iklan, dan penawaran investasi di bidang PBK secara ilegal.

"Selain merugikan amsyarakat, kegiatan ilegal ini merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Perlu langkah meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Didid mengingatkan kepada entitas ilegal yang telah diblokir agar mengajukan permohonan perizinan secara legal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Entitas ilegal juga diminta menurunkan konten-konten di media sosial yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Setelahnya, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir," kata Didid.

Dalam kesempatan yang sama, Aldison selaku Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti menyebutkan bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti. Berikutnya, mereka perlu tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

"Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti tak bisa memfasilitas penyelesaiannya," kata Aldison.

Sebaliknya, apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah berizin Bappebti maka Bappebti bisa memfasilitasi penyelesaian sengketa yang ada.

Sebelum melakukan transaksi di bidang PBK, alangkah baiknya masyarakat mengecek legalitas pelaku usaha melalui laman ceklegalitas.bappebti.go.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN