KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Disuntik Modal, BUMN Perlu Naikkan Setoran Dividen ke Negara

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Banyak Disuntik Modal, BUMN Perlu Naikkan Setoran Dividen ke Negara

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR berpandangan setoran dividen BUMN terhadap penerimaan negara perlu ditingkatkan.

Pasalnya, banyak BUMN strategis yang mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah.

"Saatnya meningkatkan dividen BUMN terhadap penerimaan negara, menimbang besarnya PMN yang diberikan persetujuan DPR kepada sejumlah BUMN strategis beberapa tahun terakhir ini," ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:
Dana SAL Bisa Dipinjamkan ke BUMN dan Pemda, Kemenkeu Ungkap Tujuannya

Peningkatan setoran dividen BUMN kepada pemerintah adalah salah satu dari beberapa kebijakan yang menurut Banggar DPR perlu dilakukan guna menciptakan struktur PNBP yang lebih baik.

Selain meningkatkan setoran dividen BUMN, Said mengatakan pemerintah perlu melakukan harmonisasi jenis dan besaran PNBP, memperkuat fungsi evaluasi dan penilaian terhadap target PNBP yang diusulkan K/L, membangun sistem pengawasan dan pemeriksaan PNBP, dan menyempurnakan regulasi terkait sistem bagi hasil SDA serta pengelolaan BMN yang berasal dari kontrak kerja sama hulu migas.

"Bila agenda di atas disiplin dilaksanakan oleh K/L, Banggar DPR dan pemerintah yakin target pendapatan negara akan terpenuhi pada tahun depan," ujar Said.

Baca Juga:
Pajak Dividen Bakal Berlaku di Negara Ini, Pasar Modal Tak Terpengaruh

Target PNBP pada APBN 2023 telah disepakati senilai Rp441,39 triliun. PNBP dari dividen BUMN pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp49,1 triliun atau 11,1% dari target PNBP secara umum.

Untuk diketahui, nilai PMN yang disuntikkan pemerintah kepada BUMN memang tercatat terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, nilai PMN kepada BUMN tercatat hanya senilai Rp3,6 triliun. Pada tahun berikutnya, nilai PMN kepada BUMN tercatat naik menjadi Rp17,8 triliun.

Pada 2020 dan 2021, nilai PMN yang diterima oleh BUMN tercatat masing-masing mencapai Rp31,3 triliun dan Rp71,2 triliun.

Untuk tahun ini, pemerintah memperkirakan nilai PMN kepada BUMN akan turun menjadi Rp38,5 triliun saja. Meski demikian, untuk tahun depan PMN kepada BUMN ditargetkan naik kembali menjadi Rp45,8 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 16:30 WIB PMK 88/2024

PMK Baru, Kemenkeu Bisa Pinjamkan Dana SAL ke BUMN

Jumat, 29 November 2024 | 17:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 atas Penambahan Modal Disetor

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan