KINERJA FISKAL DAERAH

Banyak Daerah PAD-nya 'Rendah', Kemendagri Minta Investasi Digenjot

Muhamad Wildan | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:00 WIB
Banyak Daerah PAD-nya 'Rendah', Kemendagri Minta Investasi Digenjot

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada pemda untuk mendorong investasi di daerahnya masing-masing dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bila PAD yang diterima tinggi, pemda memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah tanpa perlu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Peningkatan PAD hanya bisa dicapai bila investasi di daerah tersebut bertumbuh.

"Kalau tergantung sama dari transfer, saya sudah bisa bayangkan daerah itu tidak akan bisa maju dan jangan pernah bermimpi untuk maju," ujar Mendagri Tito Karnavian, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Dari total 38 provinsi di Indonesia, tercatat hanya ada 15 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Suatu daerah dianggap memiliki kapasitas fiskal kuat bila memiliki PAD yang lebih tinggi dari pendapatan transfer.

Daerah dengan kapasitas fiskal kuat memiliki dana yang cukup untuk mendanai beragam program. "DKI Jakarta itu PAD-nya 73%, makanya anggarannya Rp84 triliun bisa buat program macam-macam," ujar Tito.

Sebaliknya, tercatat ada 23 provinsi yang pendapatannya bergantung pada transfer dari pusat. Sebagian besar dana transfer tersebut hanya digunakan untuk membiayai belanja pegawai tanpa ada sisa untuk membiayai belanja modal.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

"Yang betul-betul untuk rakyat itu belanja modal. Yang bisa membuat perubahan itu belanja modal, bukan belanja pegawai. Belanja pegawai hanya menyejahterakan pegawai, rakyatnya susah," ujar Tito.

Pada tingkat kabupaten/kota, Kemendagri mencatat mayoritas memiliki kapasitas fiskal lemah karena pendapatan daerahnya amat bergantung pada transfer pusat. "Pada kabupaten/kota, lebih dari 400 daerah itu didominasi oleh transfer pusat," ujar Tito.

Tercatat hanya ada 9 kabupaten/kota yang memiliki kapasitas fiskal kuat yakni Kabupaten Badung, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kabupaten Gianyar, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Batam, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

"Untuk daerah-daerah yang tergantung pada backing pemerintah pusat ini, jawabannya cuma 1, swastanya harus hidup. Agar swastanya hidup maka tidak ada jalan lain, kata-katanya cuma 1, investasi," ujar Tito. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing