KEBIJAKAN PAJAK

Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Muhamad Wildan | Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:30 WIB
Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Warga dari keluarga penerima manfaat membawa beras gratis dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di pasar Jangkar di Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (14/6/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan pangan akan kembali disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

"Bantuan pangan ini kan sudah dijalankan dari tahun 2023 lalu. Tahun ini Januari sampai Juni. Kemudian Bapak Presiden sudah memutuskan dalam rapat terbatas untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan di Agustus, Oktober, dan Desember," ujar Arief, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga:
Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Pada Januari hingga Maret 2024, total bantuan pangan yang disalurkan sebanyak 656.000 ton. Adapun pada April hingga Juni 2024 total bantuan pangan beras yang sudah tersalur sebanyak 410.000 ton.

Seperti bulan-bulan sebelumnya, Bapanas memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat. Distribusi dilakukan oleh berbagai transporter, termasuk PT Pos Indonesia.

Menurut Arief, bantuan pangan beras disalurkan berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Baca Juga:
Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

"Data ini dari Kemenko PMK. Apabila diperlukan verifikasi dan validasi, tentunya bisa dari RT/RW terus sampai lurah dan camat, sehingga di bulan berikutnya bisa diperbaiki," ujar Arief.

Agar bantuan pangan beras dapat tersalur secara tepat sasaran, Arief meminta untuk berperan aktif dalam melaksanakan verifikasi dan validasi. "Karena yang paling mengerti warganya itu mampu tidaknya adalah pemda setempat," ujar Arief. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Selasa, 31 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur

Senin, 30 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Banyak Peminatnya, Bapanas Minta Beras Premium Tetap Bebas PPN

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa