KEBIJAKAN PAJAK

Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Muhamad Wildan | Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:30 WIB
Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Warga dari keluarga penerima manfaat membawa beras gratis dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di pasar Jangkar di Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (14/6/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan pangan akan kembali disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

"Bantuan pangan ini kan sudah dijalankan dari tahun 2023 lalu. Tahun ini Januari sampai Juni. Kemudian Bapak Presiden sudah memutuskan dalam rapat terbatas untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan di Agustus, Oktober, dan Desember," ujar Arief, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Pada Januari hingga Maret 2024, total bantuan pangan yang disalurkan sebanyak 656.000 ton. Adapun pada April hingga Juni 2024 total bantuan pangan beras yang sudah tersalur sebanyak 410.000 ton.

Seperti bulan-bulan sebelumnya, Bapanas memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat. Distribusi dilakukan oleh berbagai transporter, termasuk PT Pos Indonesia.

Menurut Arief, bantuan pangan beras disalurkan berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

"Data ini dari Kemenko PMK. Apabila diperlukan verifikasi dan validasi, tentunya bisa dari RT/RW terus sampai lurah dan camat, sehingga di bulan berikutnya bisa diperbaiki," ujar Arief.

Agar bantuan pangan beras dapat tersalur secara tepat sasaran, Arief meminta untuk berperan aktif dalam melaksanakan verifikasi dan validasi. "Karena yang paling mengerti warganya itu mampu tidaknya adalah pemda setempat," ujar Arief. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 22 November 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12 Persen, DJP: Untuk Danai Bansos dan Subsidi

Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP