PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Bantu Warga, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar

Dian Kurniati | Rabu, 24 Juni 2020 | 11:30 WIB
Bantu Warga, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar

Ilustrasi. (DDTCNews)

TANJUNG PINANG, DDTCNews—Pemprov Kepulauan Riau menyelenggarakan program pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus Corona.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah Kepulauan Riau Reni Yusneli mengatakan program tersebut berlaku untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo mulai 26 Maret 2020 hingga pertengahan Desember 2020.

"Kami mengeluarkan kebijakan ini untuk meringankan mereka dengan penghapusan pajak (kendaraan) lantaran kita semua sedang menghadapi pandemi Covid-19," katanya, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Menurut Reni, program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kebijakan yang cukup adil lantaran kantor Samsat di Kepri mulai ditutup sementara waktu dan para petugas bekerja dari rumah sejak 26 Maret 2020.

Alhasil, pembayaran pajak kendaraan hanya dapat menggunakan aplikasi e-Samsat Kepri. Sayang, wajib pajak yang menggunakan fasilitas tersebut tidak banyak karena belum terbiasa atau tidak menggunakan ponsel pintar.

Selain itu, Pemprov Kepri juga memutuskan membuka kembali layanan di Samsat mulai 2 Juni 2020. Reni memastikan layanan tatap muka di kantor Samsat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Saat layanan tatap muka dibuka kembali, lanjutnya, pemilik kendaraan mulai berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat. Artinya, kata Reni, kepatuhan warga Kepri dalam membayar PKB sebenarnya cukup baik.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan,” tuturnya dikutip dari wartakepri.

Tahun ini, Pemprov Kepri menargetkan penerimaan PKB mencapai Rp342 miliar atau turun 20% dari target awal sebesar Rp428,3 miliar. Adapun, realisasi penerimaan PKB sampai dengan Juni 2020 mencapai Rp156 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi