PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Bantu Warga, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar

Dian Kurniati | Rabu, 24 Juni 2020 | 11:30 WIB
Bantu Warga, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar

Ilustrasi. (DDTCNews)

TANJUNG PINANG, DDTCNews—Pemprov Kepulauan Riau menyelenggarakan program pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus Corona.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah Kepulauan Riau Reni Yusneli mengatakan program tersebut berlaku untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo mulai 26 Maret 2020 hingga pertengahan Desember 2020.

"Kami mengeluarkan kebijakan ini untuk meringankan mereka dengan penghapusan pajak (kendaraan) lantaran kita semua sedang menghadapi pandemi Covid-19," katanya, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Menurut Reni, program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kebijakan yang cukup adil lantaran kantor Samsat di Kepri mulai ditutup sementara waktu dan para petugas bekerja dari rumah sejak 26 Maret 2020.

Alhasil, pembayaran pajak kendaraan hanya dapat menggunakan aplikasi e-Samsat Kepri. Sayang, wajib pajak yang menggunakan fasilitas tersebut tidak banyak karena belum terbiasa atau tidak menggunakan ponsel pintar.

Selain itu, Pemprov Kepri juga memutuskan membuka kembali layanan di Samsat mulai 2 Juni 2020. Reni memastikan layanan tatap muka di kantor Samsat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Saat layanan tatap muka dibuka kembali, lanjutnya, pemilik kendaraan mulai berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat. Artinya, kata Reni, kepatuhan warga Kepri dalam membayar PKB sebenarnya cukup baik.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan,” tuturnya dikutip dari wartakepri.

Tahun ini, Pemprov Kepri menargetkan penerimaan PKB mencapai Rp342 miliar atau turun 20% dari target awal sebesar Rp428,3 miliar. Adapun, realisasi penerimaan PKB sampai dengan Juni 2020 mencapai Rp156 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra