BELGIA

Bantu Hindari Pajak, Komisi Uni Eropa Sasar Konsultan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Juni 2017 | 09:36 WIB
Bantu Hindari Pajak, Komisi Uni Eropa Sasar Konsultan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker.

BRUSSEL, DDTCNews – Komisi Eropa tengah menyiapkan sebuah Undang-Undang yang akan menindak tegas para akuntan, pengacara, penasihat atau konsultan pajak yang membantu wajib pajak dalam merancang skema penghindaran pajak.

Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengatakan kepada anggota parlemen Eropa (Members of the European Parliament/MEPs) bahwa Komisi Eropa akan membuat sebuah rancangan Undang-Undang (RUU) sebelum akhir Juni yang akan memecahkan masalah mengenai maraknya para ahli keuangan dan perpajakan yang membantu kliennya mengeksploitasi undang-undang perpajakan.

“Rancangan Undang-Undang ini akan mengungkap bagaimana para ahli tersebut membantu kliennya membuat skema penghindaran pajak dengan cara memindahkan kekayaan kliennya ke negara yang memiliki tarif pajak rendah atau bebas pajak,” jelasnya, Selasa (30/5).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Setelah terkuaknya skandal Panama Papers tahun lalu yang membongkar bagaimana orang kaya dan kuat di berbagai negara menyembunyikan hartanya, pemerintah Brussels tengah menyiapkan aturan yang akan menindak para akuntan, pengacara dan konsultan pajak jika terbukti menjalankan skema penghindaran pajak.

Proposal RUU akan mulai diperkenalkan bulan depan, namun proposal tersebut harus mendapatkan persetujuan dari semua anggota Uni Eropa (UE) dan tidak akan diterapkan hingga Januari 2019 yang berarti akan berlangsung beberapa minggu sebelum Inggris meninggalkan UE.

“Pengacara, akuntan, dan konsultan pajak yang merancang skema penghindaran pajak yang kompleks bagi kliennya adalah masalah nyata yang terjadi saat ini,” pungkasnya seperti dikutip dalam theguardian.com.

Sementara itu, Pemerintah Inggris telah terlebih dahulu memberlakukan kebijakan yang mengatur tentang pengenaan sanksi denda hingga 100% bagi pengacara, akuntan dan konsultan pajak yang terbukti membantu membuat skema penghindaran pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP