BRUSSEL, DDTCNews – Komisi Eropa tengah menyiapkan sebuah Undang-Undang yang akan menindak tegas para akuntan, pengacara, penasihat atau konsultan pajak yang membantu wajib pajak dalam merancang skema penghindaran pajak.
Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengatakan kepada anggota parlemen Eropa (Members of the European Parliament/MEPs) bahwa Komisi Eropa akan membuat sebuah rancangan Undang-Undang (RUU) sebelum akhir Juni yang akan memecahkan masalah mengenai maraknya para ahli keuangan dan perpajakan yang membantu kliennya mengeksploitasi undang-undang perpajakan.
“Rancangan Undang-Undang ini akan mengungkap bagaimana para ahli tersebut membantu kliennya membuat skema penghindaran pajak dengan cara memindahkan kekayaan kliennya ke negara yang memiliki tarif pajak rendah atau bebas pajak,” jelasnya, Selasa (30/5).
Setelah terkuaknya skandal Panama Papers tahun lalu yang membongkar bagaimana orang kaya dan kuat di berbagai negara menyembunyikan hartanya, pemerintah Brussels tengah menyiapkan aturan yang akan menindak para akuntan, pengacara dan konsultan pajak jika terbukti menjalankan skema penghindaran pajak.
Proposal RUU akan mulai diperkenalkan bulan depan, namun proposal tersebut harus mendapatkan persetujuan dari semua anggota Uni Eropa (UE) dan tidak akan diterapkan hingga Januari 2019 yang berarti akan berlangsung beberapa minggu sebelum Inggris meninggalkan UE.
“Pengacara, akuntan, dan konsultan pajak yang merancang skema penghindaran pajak yang kompleks bagi kliennya adalah masalah nyata yang terjadi saat ini,” pungkasnya seperti dikutip dalam theguardian.com.
Sementara itu, Pemerintah Inggris telah terlebih dahulu memberlakukan kebijakan yang mengatur tentang pengenaan sanksi denda hingga 100% bagi pengacara, akuntan dan konsultan pajak yang terbukti membantu membuat skema penghindaran pajak. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.