BELGIA

Bantu Hindari Pajak, Komisi Uni Eropa Sasar Konsultan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Juni 2017 | 09:36 WIB
Bantu Hindari Pajak, Komisi Uni Eropa Sasar Konsultan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker.

BRUSSEL, DDTCNews – Komisi Eropa tengah menyiapkan sebuah Undang-Undang yang akan menindak tegas para akuntan, pengacara, penasihat atau konsultan pajak yang membantu wajib pajak dalam merancang skema penghindaran pajak.

Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengatakan kepada anggota parlemen Eropa (Members of the European Parliament/MEPs) bahwa Komisi Eropa akan membuat sebuah rancangan Undang-Undang (RUU) sebelum akhir Juni yang akan memecahkan masalah mengenai maraknya para ahli keuangan dan perpajakan yang membantu kliennya mengeksploitasi undang-undang perpajakan.

“Rancangan Undang-Undang ini akan mengungkap bagaimana para ahli tersebut membantu kliennya membuat skema penghindaran pajak dengan cara memindahkan kekayaan kliennya ke negara yang memiliki tarif pajak rendah atau bebas pajak,” jelasnya, Selasa (30/5).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Setelah terkuaknya skandal Panama Papers tahun lalu yang membongkar bagaimana orang kaya dan kuat di berbagai negara menyembunyikan hartanya, pemerintah Brussels tengah menyiapkan aturan yang akan menindak para akuntan, pengacara dan konsultan pajak jika terbukti menjalankan skema penghindaran pajak.

Proposal RUU akan mulai diperkenalkan bulan depan, namun proposal tersebut harus mendapatkan persetujuan dari semua anggota Uni Eropa (UE) dan tidak akan diterapkan hingga Januari 2019 yang berarti akan berlangsung beberapa minggu sebelum Inggris meninggalkan UE.

“Pengacara, akuntan, dan konsultan pajak yang merancang skema penghindaran pajak yang kompleks bagi kliennya adalah masalah nyata yang terjadi saat ini,” pungkasnya seperti dikutip dalam theguardian.com.

Sementara itu, Pemerintah Inggris telah terlebih dahulu memberlakukan kebijakan yang mengatur tentang pengenaan sanksi denda hingga 100% bagi pengacara, akuntan dan konsultan pajak yang terbukti membantu membuat skema penghindaran pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi