BELGIA

Bantu Hindari Pajak, Komisi Uni Eropa Sasar Konsultan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Juni 2017 | 09:36 WIB
Bantu Hindari Pajak, Komisi Uni Eropa Sasar Konsultan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker.

BRUSSEL, DDTCNews – Komisi Eropa tengah menyiapkan sebuah Undang-Undang yang akan menindak tegas para akuntan, pengacara, penasihat atau konsultan pajak yang membantu wajib pajak dalam merancang skema penghindaran pajak.

Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengatakan kepada anggota parlemen Eropa (Members of the European Parliament/MEPs) bahwa Komisi Eropa akan membuat sebuah rancangan Undang-Undang (RUU) sebelum akhir Juni yang akan memecahkan masalah mengenai maraknya para ahli keuangan dan perpajakan yang membantu kliennya mengeksploitasi undang-undang perpajakan.

“Rancangan Undang-Undang ini akan mengungkap bagaimana para ahli tersebut membantu kliennya membuat skema penghindaran pajak dengan cara memindahkan kekayaan kliennya ke negara yang memiliki tarif pajak rendah atau bebas pajak,” jelasnya, Selasa (30/5).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Setelah terkuaknya skandal Panama Papers tahun lalu yang membongkar bagaimana orang kaya dan kuat di berbagai negara menyembunyikan hartanya, pemerintah Brussels tengah menyiapkan aturan yang akan menindak para akuntan, pengacara dan konsultan pajak jika terbukti menjalankan skema penghindaran pajak.

Proposal RUU akan mulai diperkenalkan bulan depan, namun proposal tersebut harus mendapatkan persetujuan dari semua anggota Uni Eropa (UE) dan tidak akan diterapkan hingga Januari 2019 yang berarti akan berlangsung beberapa minggu sebelum Inggris meninggalkan UE.

“Pengacara, akuntan, dan konsultan pajak yang merancang skema penghindaran pajak yang kompleks bagi kliennya adalah masalah nyata yang terjadi saat ini,” pungkasnya seperti dikutip dalam theguardian.com.

Sementara itu, Pemerintah Inggris telah terlebih dahulu memberlakukan kebijakan yang mengatur tentang pengenaan sanksi denda hingga 100% bagi pengacara, akuntan dan konsultan pajak yang terbukti membantu membuat skema penghindaran pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha