INGGRIS

Bankir Serukan Pemangkasan Pajak Setelah Keluar dari Uni Eropa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Juni 2019 | 10:57 WIB
Bankir Serukan Pemangkasan Pajak Setelah Keluar dari Uni Eropa

Bob Wigley, Ketua UK Finance. 

JAKARTA, DDTCNews – Bankir di Inggris menyerukan dukungan yang lebih banyak pasca-Brexit. Salah satu dukungan yang diperlukan berupa pemangkasan pajak.

Asosiasi Keuangan Inggris (UK Finance) meminta agar ada badan baru yang mempromosikan visi positif untuk perbankan dan memangkas pajak pada industri tersebut. Hal ini diperlukan setelah dukungan untuk sektor ini tidak memadai sebelum Brexit.

“Saya kira tidak adil bahwa sejak krisis keuangan dan khususnya selama negosiasi Brexit, sektor dan layanan kami umumnya tidak melihat tingkat dukungan strategis dan perhatian dari pemerintah yang telah diberikan pada barang dan teknologi,” jelas Bob Wigley, Ketua UK Finance, seperti dikutip pada Kamis (20/6/2019).

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Wigley mengatakan pemerintah harus membuat badan formal baru yang terdiri dari regulator, pejabat pemerintah dan gubernur Bank of England untuk menetapkan visi nasional yang positif untuk peran industri keuangan. Selain itu, sambungnya, tingkat agregat pajak yang dibayarkan oleh bank-bank di New York dan Frankfurt juga lebih rendah dibandingkan dengn London.

Pasalnya, untuk menghindari adanya gangguan, bank-bank yang berbasis di London telah memindahkan beberapa staf dan kegiatan ke hub baru di Uni Eropa. Hal ini dilakukan untuk menjaga hubungan dengan pelanggan. Seperti diketahui, Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober 2019. Namun, sejauh ini belum ada kesepakatan keluar.

“Kita perlu menemukan cara untuk membuat Inggris menarik secara internasional jika kita ingin mempertahankan dan menarik bank-bank internasional di sini,” imbuhnya.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Dia menyerukan peninjauan kembali peraturan untuk meringankan beban pada bank kelas menengah dan kecil. Menurutnya, kontrol yang lebih baik juga dibutuhkan agar tidak ada dampak yang lebih merugikan dari langkah beberapa bank yang meremehkan dampak penurunan pinjaman mereka.

Wigley juga meminta agar pemerintah lebih ketat dalam mengatur perpindahan beberapa perusahaan teknologi besar yang mulai pindah ke layanan perbankan. Menurutnya, fenomena ini harus mendapat respons berupa pengaturan yang serupa dengan perbankan.

“Regulasi 2.0 perlu dikembangkan untuk menangani model bisnis mereka,” imbuhnya, seperti dilansir euronews. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi