KEBIJAKAN MONETER

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Maret 2019 | 18:45 WIB
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan

Jajaran Dewan Gubernur BI dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2019). 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menahan dosis kebijakan moneternya. Dosis yang ada saat ini dinilai masih cukup untuk memperkuat stabilitas perekonomian Tanah Air.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20—21 Maret 2019, otoritas memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

“Keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik,” jelas BI dalam keterangan resminya, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Kendati tetap mempertahankan suku bunga acuan yang hampir maksimal ini, BI mengaku akan menempuh beberapa kebijakan lain yang akomodatif untuk mendorong permintaan domestik. Hal ini dilakukan untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan tersebut antara lain pertama, terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas melalui transaksi term-repo secara reguler dan terjadwal, selain FX Swap. Kedua, memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif itu ditempuh dengan menaikkan kisaran batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80%-92% menjadi 84%-94%. Ini penting untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha.

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Ketiga, mengakselerasi kebijakan pendalaman pasar keuangan. Kempat, memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas program elektronifikasi untuk penyaluran bansos, transportasi, dan keuangan pemerintah daerah.

Menurut BI, koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait akan diperkuat untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam konteks pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.

“Khususnya dalam mendorong permintaan domestik dan menjaga stabilitas eksternal dengan mendorong ekspor, pariwisata, dan aliran modal asing,” imbuh BI. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?