KEBIJAKAN MONETER

Banjir Jabodetabek, Kegiatan Operasional BI Tetap Berjalan Normal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Januari 2020 | 10:35 WIB
Banjir Jabodetabek, Kegiatan Operasional  BI Tetap Berjalan Normal

Ilustrasi gedung BI.

JAKARTA, DDTCNews – Di tengah banjir yang melanda wilayah Jabodetabek, kegiatan operasional sistem pembayaran dan operasi moneter Bank Indonesia (BI) tetap berjalan normal.

Otoritas moneter dalam keterangan resminya menyampaikan kegiatan operasional tetap berjalan setelah berakhirnya kegiatan operasional BI pada Hari Raya Natal dan Akhir Tahun 2019. BI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Guna mengantisipasi perkembangan kondisi cuaca, BI akan senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga/otoritas terkait lainnya untuk menjamin kelangsungan layanan sistem pembayaran nontunai dan tunai secara aman dan lancar bagi masyarakat,” demikian pernyataan BI, Kamis (2/1/2020).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Adapun rangkaian kegiatan operasional dimaksud antara lain, pertama, layanan sistem pembayaran nontunai. Hal ini didukung terjaganya kegiatan operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Kedua, layanan sistem pembayaran tunai (layanan kas) guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh uang rupiah yang layak edar.

Ketiga, transaksi operasi moneter rupiah dan valas didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) yang tetap terjaga.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Keempat, kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonia.

“BI akan terus memastikan kegiatan operasi moneter serta pasar uang tetap berjalan lancar dan normal guna menjaga likuiditas dan stabilitas perekonomian,” imbuh otoritas. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP