KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Banjir Insentif, Industri Petrokimia Indonesia Ditarget Juara di Asean

Dian Kurniati | Senin, 18 April 2022 | 11:30 WIB
Banjir Insentif, Industri Petrokimia Indonesia Ditarget Juara di Asean

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan industri petrokimia Indonesia mampu menjadi nomor satu di Asean.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keberadaan industri petrokimia penting untuk mendorong pertumbuhan industri lainnya. Menurutnya, pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif untuk mendukung industri petrokimia.

"Kami terus mendorong investasi di industri kimia, khususnya untuk memperkuat komoditas pada sektor kimia hulu dan mampu menyubstitusi produk petrokimia yang masih banyak diimpor seperti etilena, propilena, BTX, polietilena (PE), dan polipropilena (PP)," katanya, dikutip Senin (18/4/2022).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Agus mengatakan industri petrokimia akan berpengaruh pada berhasil atau tidaknya rencana pembangunan industri nasional. Pasalnya, industri petrokimia merupakan industri strategis di tingkat hulu yang menjadi modal dasar dan prasyarat utama untuk mengembangkan industri di tingkat hilir seperti plastik, serat kain, tekstil, kemasan, elektronika, otomotif, obat-obatan, serta industri-industri penting lainnya.

Saat ini, kapasitas industri nasional untuk produk petrokimia sudah mencapai 7,1 juta ton per tahun. Namun, impor produk kimia juga masih signifikan, yakni mencapai 4,6 juta ton pada tahun 2020.

Menurut Agus, hal itu mengindikasikan perlunya upaya peningkatan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Penambahan kapasitas produksi akan berkontribusi penting untuk menjaga pasokan di dalam negeri sebagai antisipasi meningkatnya permintaan petrokimia domestik, sekaligus menambah potensi pasar ekspor.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Dia berharap akan semakin banyak investasi yang masuk untuk industri kimia di Indonesia mengingat potensinya besar. Kemenperin juga bakal terus melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif sehingga investasi di Indonesia dapat terus tumbuh.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan pemerintah antara lain melalui pemberian insentif harga gas bumi US$6 per MMBTU, melakukan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta memberikan insentif fiskal. Insentif perpajakan tersebut misalnya tax allowance, tax holiday, serta supertax deduction untuk kegiatan litbang dan vokasi.

"Kami memahami pentingnya fasilitasi iklim investasi industri kimia yang lebih berdaya saing," ujar Agus. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?