Ilustrasi.
WASHINGTON, DDTCNews – Anggota House Ways and Means Committee John Larson memperkenalkan America Wins Act ke Parlemen pekan ini. Melalui rancangan undang-undang (RUU) ini, dia mengagas untuk mengaitkan pajak atas polusi karbon dengan inflasi.
RUU itu juga memuat usulan Larson agar pemerintah menginvestasikan lebih dari US$1 triliun (sekitar Rp14,2 kuadriliun) untuk infrastruktur dan penelitian energi bersih. Langkah ini diambil guna menangani krisis iklim global serta memperbaiki infrastruktur sosial.
“Kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mengatasi krisis iklim global. America Wins Act akan mengurangi emisi gas rumah kaca, bahkan melampaui komitmen kami dalam Kesepakatan Iklim Paris,” kata Larson, Kamis (8/8/2019).
Pajak karbon dalam RUU ini akan membebani perusahaan dengan US$52 (sekitar Rp738.400) per ton. Besaran tersebut akan dinaikan sebesar 6% per tahun menyesuaikan dengan tingkat inflasi.
Meski menaikkan beban, RUU ini menyediakan dana bantuan untuk konsumen yang terkena dampak. Selain itu, diusulkan pula langkah-langkah untuk menjamin industri AS agar tidak dirugikan oleh persaingan dengan perusahaan asing.
Larson mengatakan RUU ini akan dapat memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 52% selama 10 tahun ke depan. Pendapatan negara juga dapat meningkat senilai US$2,3 triliun (sekitar Rp32,7 kuadriliun) selama kebijakan ini diterapkan.
Dengan RUU, akan ada pencanangan investasi senilai lebih dari US$1 trilliun dalam kurun waktu diatas 10 tahun untuk membangun infrastruktur. Hal ini dilakukan lantaran infrastruktur sosial Amerika telah diberi peringkat D+ oleh American Society of Civil Engineers.
Infrastruktur yang akan dibangun seperti program jalan raya negara senilai lebih dari US$610 miliar (sekitar Rp8,7 kuadriliun), infrastruktur kereta api senilai US$ 66 miliar (sekitar Rp937,2 triliun), dan bandara senilai US$5 miliar (sekitar Rp71 triliun).
Selanjutnya, investasi juga ditujukan untuk sistem saluran pembuangan dan air minum senilai US$71 miliar (sekitar Rp1,1 kuadriliun) serta untuk penyebaran broadband senilai US$40 miliar (sekitar Rp568 triliun).
Dilansir dari dailyenergyinsider.com, America Wins Act juga berupaya mengubah cara negara dalam menghimpun sumber daya energi. Dengan RUU ini, akan ada pula investasi senilai US$44 miliar (sekitar Rp624,8 triliun) untuk penelitian energi dan iklim bersih.
Dialokasikan pula dana senilai U$70 miliar (sekitar Rp 994 triliun) untuk inisiatif keadilan iklim, seperti melatih kembali pekerja yang bergantung pada batu bara, melakukan reklamasi tambang, serta mengembangkan ekonomi. (MG-nor/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.