AMERIKA SERIKAT

Bangun Infrastruktur, Pajak Emisi Karbon Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Agustus 2019 | 15:31 WIB
Bangun Infrastruktur, Pajak Emisi Karbon Diusulkan

Ilustrasi.

WASHINGTON, DDTCNews – Anggota House Ways and Means Committee John Larson memperkenalkan America Wins Act ke Parlemen pekan ini. Melalui rancangan undang-undang (RUU) ini, dia mengagas untuk mengaitkan pajak atas polusi karbon dengan inflasi.

RUU itu juga memuat usulan Larson agar pemerintah menginvestasikan lebih dari US$1 triliun (sekitar Rp14,2 kuadriliun) untuk infrastruktur dan penelitian energi bersih. Langkah ini diambil guna menangani krisis iklim global serta memperbaiki infrastruktur sosial.

“Kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mengatasi krisis iklim global. America Wins Act akan mengurangi emisi gas rumah kaca, bahkan melampaui komitmen kami dalam Kesepakatan Iklim Paris,” kata Larson, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Pajak karbon dalam RUU ini akan membebani perusahaan dengan US$52 (sekitar Rp738.400) per ton. Besaran tersebut akan dinaikan sebesar 6% per tahun menyesuaikan dengan tingkat inflasi.

Meski menaikkan beban, RUU ini menyediakan dana bantuan untuk konsumen yang terkena dampak. Selain itu, diusulkan pula langkah-langkah untuk menjamin industri AS agar tidak dirugikan oleh persaingan dengan perusahaan asing.

Larson mengatakan RUU ini akan dapat memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 52% selama 10 tahun ke depan. Pendapatan negara juga dapat meningkat senilai US$2,3 triliun (sekitar Rp32,7 kuadriliun) selama kebijakan ini diterapkan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Dengan RUU, akan ada pencanangan investasi senilai lebih dari US$1 trilliun dalam kurun waktu diatas 10 tahun untuk membangun infrastruktur. Hal ini dilakukan lantaran infrastruktur sosial Amerika telah diberi peringkat D+ oleh American Society of Civil Engineers.

Infrastruktur yang akan dibangun seperti program jalan raya negara senilai lebih dari US$610 miliar (sekitar Rp8,7 kuadriliun), infrastruktur kereta api senilai US$ 66 miliar (sekitar Rp937,2 triliun), dan bandara senilai US$5 miliar (sekitar Rp71 triliun).

Selanjutnya, investasi juga ditujukan untuk sistem saluran pembuangan dan air minum senilai US$71 miliar (sekitar Rp1,1 kuadriliun) serta untuk penyebaran broadband senilai US$40 miliar (sekitar Rp568 triliun).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dilansir dari dailyenergyinsider.com, America Wins Act juga berupaya mengubah cara negara dalam menghimpun sumber daya energi. Dengan RUU ini, akan ada pula investasi senilai US$44 miliar (sekitar Rp624,8 triliun) untuk penelitian energi dan iklim bersih.

Dialokasikan pula dana senilai U$70 miliar (sekitar Rp 994 triliun) untuk inisiatif keadilan iklim, seperti melatih kembali pekerja yang bergantung pada batu bara, melakukan reklamasi tambang, serta mengembangkan ekonomi. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi