KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bangun Financial Center di IKN, Pemerintah Kerja Sama dengan Dubai

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Juli 2024 | 15:00 WIB
Bangun Financial Center di IKN, Pemerintah Kerja Sama dengan Dubai

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) bersama Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni (kanan). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

DUBAI, DDTCNews – Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Otorita IKN dan Dubai International Financial Centre (DIFC) dipandang sebagai tonggak awal bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama keuangan internasional.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah berkomitmen menjadikan financial center IKN sebagai salah satu pusat keuangan internasional terkemuka di dunia melalui MoU tersebut.

"Kerja sama kami dengan DIFC akan memainkan peran krusial dalam menciptakan lingkungan investasi yang menarik, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, dan berkontribusi pada lanskap keuangan global," katanya, dikutip pada Jumat (19/7/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, Gubernur DIFC Essa Kazim menyatakan DIFC selaku pusat keuangan global terkemuka di kawasan Timur Tengah siap berkolaborasi dan berinovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara.

"Melalui perjanjian dengan Otorita IKN tersebut, kami membentuk kerangka kerja baru untuk mengembangkan dua ekosistem keuangan saat kami bersama-sama mendorong masa depan keuangan," tuturnya.

MoU antara Otorita IKN dan DIFC Authority mencakup 3 hal. Pertama, pertukaran keahlian dalam operasi pusat keuangan internasional, termasuk kerangka regulasi dan model bisnis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Kedua, pengembangan mekanisme yang memungkinkan entitas dari DIFC dan Otorita IKN untuk mendirikan operasi bisnis terdaftar di yurisdiksi masing-masing demi memfasilitasi integrasi bisnis yang mulus dan partisipasi dalam pertukaran global.

Ketiga, kedua pihak akan berkolaborasi dalam tren, legislasi, dan regulasi terkait dengan layanan keuangan internasional sehingga tetap selaras dengan perkembangan global.

Sebagai informasi, financial center di IKN diberi nama Nusantara Financial Center. Kawasan ini bakal berlokasi di wilayah pengembangan kedua IKN. Nusantara Financial Center bakal dibangun di atas lahan seluas 260 hektare di dalam pusat bisnis dan keuangan seluas 3.000 hektare. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah