KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bangun Financial Center di IKN, Pemerintah Kerja Sama dengan Dubai

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Juli 2024 | 15:00 WIB
Bangun Financial Center di IKN, Pemerintah Kerja Sama dengan Dubai

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) bersama Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni (kanan). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

DUBAI, DDTCNews – Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Otorita IKN dan Dubai International Financial Centre (DIFC) dipandang sebagai tonggak awal bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama keuangan internasional.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah berkomitmen menjadikan financial center IKN sebagai salah satu pusat keuangan internasional terkemuka di dunia melalui MoU tersebut.

"Kerja sama kami dengan DIFC akan memainkan peran krusial dalam menciptakan lingkungan investasi yang menarik, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, dan berkontribusi pada lanskap keuangan global," katanya, dikutip pada Jumat (19/7/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, Gubernur DIFC Essa Kazim menyatakan DIFC selaku pusat keuangan global terkemuka di kawasan Timur Tengah siap berkolaborasi dan berinovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara.

"Melalui perjanjian dengan Otorita IKN tersebut, kami membentuk kerangka kerja baru untuk mengembangkan dua ekosistem keuangan saat kami bersama-sama mendorong masa depan keuangan," tuturnya.

MoU antara Otorita IKN dan DIFC Authority mencakup 3 hal. Pertama, pertukaran keahlian dalam operasi pusat keuangan internasional, termasuk kerangka regulasi dan model bisnis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kedua, pengembangan mekanisme yang memungkinkan entitas dari DIFC dan Otorita IKN untuk mendirikan operasi bisnis terdaftar di yurisdiksi masing-masing demi memfasilitasi integrasi bisnis yang mulus dan partisipasi dalam pertukaran global.

Ketiga, kedua pihak akan berkolaborasi dalam tren, legislasi, dan regulasi terkait dengan layanan keuangan internasional sehingga tetap selaras dengan perkembangan global.

Sebagai informasi, financial center di IKN diberi nama Nusantara Financial Center. Kawasan ini bakal berlokasi di wilayah pengembangan kedua IKN. Nusantara Financial Center bakal dibangun di atas lahan seluas 260 hektare di dalam pusat bisnis dan keuangan seluas 3.000 hektare. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?