KINERJA FISKAL

Banggar DPR Setujui RUU P2 APBN 2020, Ini Respons Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 06 September 2021 | 15:00 WIB
Banggar DPR Setujui RUU P2 APBN 2020, Ini Respons Sri Mulyani

Rapat kerja Badan Anggaran dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pertanggungjawaban APBN TA 2020. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (P2 APBN 2020) dilimpahkan dalam pembahasan tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Said menanyakan persetujuan pengesahan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang kepada anggota yang hadir secara fisik maupun virtual.

"Apakah hasil rapat kerja ini dapat disepakati dan disampaikan untuk disahkan dalam pembicaraan tingkat dua, setuju?" tanyanya dalam rapat bersama pemerintah, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Mendengar pertanyaan Said, anggota Banggar DPR pun kompak menjawab, "Setuju."

Said mengatakan 9 fraksi DPR memberikan persetujuan terhadap RUU P2 APBN 2020. Namun, sejumlah fraksi juga memberikan catatan mengenai RUU tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasih atas persetujuan tersebut. Menurutnya, pemerintah menghargai setiap masukan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan anggota DPR, khususnya yang bisa menjadi langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Kami meyakini bahwa rekomendasi yang telah disampaikan akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan APBN yang semakin baik," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan periode 2020 menjadi tahun yang tidak mudah karena pandemi Covid-19. Dalam situasi tersebut, APBN telah berperan sebagai countercyclical dalam mengatasi pandemi dan dampaknya bagi masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Menurutnya, beberapa langkah yang harus diambil secara cepat selama periode tersebut juga tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola yang baik. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja