EFEK VIRUS CORONA

Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Tangani Pandemi

Dian Kurniati | Selasa, 13 Juli 2021 | 09:40 WIB
Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Tangani Pandemi

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah menyiapkan skenario terburuk dalam menangani pandemi Covid-19.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan skenario terburuk penanganan Covid-19 tersebut mencakup sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial. Menurutnya, skenario tersebut juga akan menimbulkan konsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran postur APBN 2021 dan RAPBN 2022.

"Sehingga memerlukan dukungan pembiayaan yang besar [penerbitan surat berharga negara]," katanya, Senin (12/7/2021).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Said mengatakan pandemi Covid-19 masih menyebabkan ketidakpastian yang tinggi. Menurutnya, APBN belum memitigasi skenario terburuk jika pandemi Covid-19 berlangsung lebih lama.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tengah bersiap menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 6 pekan sebagai antisipasi. Adapun pada tahap awal, pemerintah merencanakan PPKM darurat berlangsung sepanjang 3-20 Juli 2021.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus dan mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Menurutnya, Kemenkeu telah memastikan ketersediaan anggaran dalam penanganan pandemi dan dampaknya pada masyarakat. Secara bersamaan, pemerintah juga akan memantau dampak kebijakan PPKM terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara, terutama perpajakan.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, Banggar juga meminta pemerintah menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) 2020 sebagai tambahan anggaran. Selain itu, pemerintah perlu membuat proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan anggaran daerah yang terintegrasi dalam sistem teknologi informasi agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?