KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bahlil Sebut Negara Belum Sepenuhnya Hadir Bantu UMKM, Kok Bisa?

Muhamad Wildan | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:30 WIB
Bahlil Sebut Negara Belum Sepenuhnya Hadir Bantu UMKM, Kok Bisa?

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan negara belum hadir sepenuhnya untuk mendukung UMKM.

Walaupun kontribusinya terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja Indonesia sangat besar, kucuran kredit yang diberikan oleh perbankan kepada pelaku UMKM masih sangat minim.

"Kredit yang dikeluarkan bank di Indonesia itu Rp6.300 triliun. Rp300 ke luar negeri, ke dalam negeri kurang lebih Rp5.900 triliun. Tahu enggak buat UMKM berapa? tidak lebih dari 20%, hanya sekitar Rp1.127 triliun. Itulah saya katakan negara belum hadir sepenuhnya untuk mengurus UMKM," ujar Bahlil, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Usut punya usut, ada alasan mendasar di balik minimnya kredit perbankan yang mengalir kepada pelaku UMKM. Sedikitnya jumlah UMKM yang formal dan berizin dalam menjalankan usaha menjadikan bank tidak bisa menyalurkan pinjamannya.

Dari total 64 juta UMKM, usaha yang bersifat formal dan sudah berizin tidak mencapai 50%. "Selebihnya informal karena tidak punya izin," ujar Bahlil.

Oleh karena tidak ada izin, sektor perbankan tidak mungkin menyalurkan kredit kepada UMKM. "Makanya sekarang tanggung jawab kita adalah membuat izin gratis untuk UMKM lewat OSS agar mendapat fasilitas pendanaan dari perbankan," ujar Bahlil.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Pada tahun ini, kredit usaha rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh UMKM mencapai Rp373 triliun. Lewat program tersebut, UMKM dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga hanya sebesar 3%.

"Sekarang Bapak/Ibu semua harus punya izin ini agar bisa pinjam uang di bank. Inilah tujuannya agar UMKM kita betul-betul menjadi fondasi ekonomi nasional," ujar Bahlil. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?