PRANCIS

Bahas Pajak Digital, Menkeu Prancis & AS Bakal Bertemu

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Februari 2019 | 18:11 WIB
Bahas Pajak Digital, Menkeu Prancis & AS Bakal Bertemu

Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis Bruno Le Maire (kiri) dan Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin (kanan).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis Bruno Le Maire akan bertemu dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin untuk membahas proposal tentang pajak digital.

Pertemuannya yang direncanakan berlangsung pekan ini juga akan membahas reformasi lainnya yang berada dalam kerangka kerja pajak korporasi global. Bruno akan menjelaskan pentingnya pajak digital untuk menciptakan keadilan.

“Saya akan menjelaskan kepada Bapak Mnuchin betapa pentingnya [pajak digital] untuk perpajakan yang adil bagi perusahaan digital di tingkat OECD, sehingga bisa membuat keputusan secepat mungkin,” katanya, seperti dikutip pada Rabu (27/2/2019).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Dia juga akan membahas proposal Prancis yang diajukan melalui Kepresidenan Prancis G7 untuk tingkat minimum pajak korporasi global. Menurutnya, usulan pajak korporasi minimum didukung oleh Jerman. Bruno mengatakan masalah utama yang dihadapi saat ini adalah pengembangan sistem pajak internasional untuk abad ke-21.

“Bagaimana Anda mendanai sekolah, rumah sakit, dan barang publik jika Anda tidak mengenakan pajak di mana nilai [value] itu dibuat? Data menciptakan value dan kita perlu mengenakan pajak, katanya.

Seperti dilansir RTE, Bruno mengadvokasi aspek yang disebutnya sebagai ‘perpajakan yang adil dan efisien bagi perusahaan digital’ di tingkat nasional (unilateral), Uni Eropa, dan internasional. Pemajakan ini terutama untuk nilai yang diciptakan dari pengumpulan dan pemrosesan data.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Seperti diketahui, Pemerintah Prancis akan terus maju dengan langkah unilateral dalam pemajakan perusahaan digital dan teknologi besar. Pemerintah akan menyodorkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan berlaku surut hingga 1 Januari 2019.

Rancangan payung hukum pajak ‘GAFA’ (Google, Apple, Facebook, Amazon) sebagai langkah unilateral dari Prancis ini akan mempengaruhi perusahaan dengan penjualan global lebih dari 750 juta euro dan penjualan di Prancis 25 juta euro. Dua kriteria nilai penjulan ini akan menjadi tolak ukur pemerintah mengenakan pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN