KINERJA PROPERTI

Backlog Perumahan Tinggi karena Jumlah KK Tumbuh, Jokowi Sampaikan Ini

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:15 WIB
Backlog Perumahan Tinggi karena Jumlah KK Tumbuh, Jokowi Sampaikan Ini

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan perumahan subsidi di Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/8/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/hp..

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpandangan sektor properti masih memiliki ruang untuk terus bertumbuh.

Pasalnya, backlog kepemilikan rumah di Indonesia saat ini mencapai 12,1 juta. Pada sisi lain, jumlah kartu keluarga (KK) tercatat selalu naik sebanyak 700.000 hingga 800.000 KK setiap tahunnya. Artinya, kebutuhan rumah selalu naik setiap tahun.

"Jadi kalau nanti anggota REI masih tambah, saya kira karena kesempatannya masih banyak. Sekali lagi, pertumbuhan KK baru itu 700.000 hingga 800.000 per tahunnya," kata Jokowi, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Walau demikian, tingginya backlog kepemilikan rumah tersebut perlu disikapi secara hati-hati. "Jangan hanya bangun, bangun, bangun, padahal backlog kita sudah enggak ada, misalnya. Enggak bisa, semuanya manajemen itu harus dikendalikan, harus dikelola," ujar Jokowi

Menurut Jokowi, sektor properti memiliki peran penting menjaga pertumbuhan ekonomi. Jokowi mengatakan sektor properti memberikan kontribusi besar terhadap PDB dan mampu menyerap 13 juta hingga 19 juta tenaga kerja.

Lebih lanjut, setidaknya ada 185 subsektor industri lainnya yang bergantung pada sektor properti. Kata Jokowi, banyak negara yang ingin memajukan ekonominya lewat sektor properti karena adanya faktor ini.

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

"Semuanya industri tersangkut di sini. Semen, batu bata, besi, cat, semuanya bergerak kalau industri properti dan real estat itu bergerak. Furnitur dan interior, kursi, lampu, kasur, toilet pasti laku karena ada rumah-rumah baru yang banyak," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor konstruksi dan real estat memberikan kontribusi terhadap PDB masing-masing sebesar 9,43% dan 2,4%. Pada kuartal II/2023, kedua sektor tersebut bertumbuh sebesar 5,23% dan 0,96%. Dari sisi pajak, sektor konstruksi dan real estat hanya memberikan kontribusi sebesar 4% terhadap total penerimaan pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:57 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu