KABUPATEN GIANYAR

Ayo Manfaatkan! Puluhan Ribu Wajib Pajak Sudah Ikut Pemutihan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 November 2021 | 12:30 WIB
Ayo Manfaatkan! Puluhan Ribu Wajib Pajak Sudah Ikut Pemutihan

Ilustrasi. Sejumlah warga antre saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.

GIANYAR, DDTCNews - Puluhan ribu wajib pajak di Kabupaten Gianyar, Bali telah memanfaatkan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPTD Samsat Gianyar Anak Agung Rai Sugiartha mengatakan sebanyak 36.400 wajib pajak sudah melunasi tunggakan PKB. Total angka tersebut berasal dari tunggakan pembayaran PKB mobil dan motor sampai dengan 10 tahun.

"Ada 36.400 unit kendaraan yang akhirnya membayar kewajiban setelah adanya diskon pajak ini, sudah melampaui. Yang menunggak di atas 3 sampai 10 tahun, baik roda dua maupun roda empat," katanya, dikutip pada Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Agung Rai menjelaskan Pemprov Bali memberikan banyak insentif pajak tahun ini. Masyarakat yang mempunyai tunggakan 10 tahun pajak cukup membayar pokok pajak kendaraan untuk dua tahun terakhir. Selain itu, pemprov juga menawarkan diskon pokok pajak kendaraan.

Dia menegaskan diskon pokok dan denda administrasi tersebut hanya berlaku pada komponen PKB yang dikelola Pemprov Bali. Dengan demikian, masyarakat tetap membayar denda pada pungutan yang dikelola Jasa Raharja.

Samsat Gianyar mengimbau masyarakat setempat untuk ikut memanfaatkan insentif PKB tersebut secara optimal. Adapun kebijakan relaksasi pajak tersebut berlaku mulai 4 Oktober sampai dengan 17 Desember 2021.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

"Yang menunggak 10 tahun misalnya, cukup bayar pajak 2 tahun saja. Berlaku 2 bulan, 4 Oktober hingga 17 Desember 2021," tutur Agung Rai.

Sementara itu, Camat Sukawati Gusti Ngurah menambahkan BUMDes pada tingkat kecamatan sudah siap melayani pembayaran PKB. Menurutnya, pelayanan yang makin dekat dengan rumah warga bisa meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

"Yang niat membayar juga jadi meningkat. Dulu mungkin malas karena nunggaknya bertahun-tahun, khawatir kena banyak. Dengan adanya diskon mereka usahakan," ujarnya seperti dilansir nusabali.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan