Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak meminta kepada masyarakat untuk memberikan pendapat mengenai rekam jejak para calon hakim pengadilan pajak yang lolos tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper.
Diumumkan melalui PENG-04/PHPP/2022, setiap pihak yang memberikan pendapat atas rekam jejak calon hakim pengadilan pajak harus mencantumkan identitas diri dengan jelas. Panitia berjanji akan merahasiakan identitas pihak yang memberikan pendapatan atas rekam jejak.
"Pendapat disampaikan secara tertulis kepada Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak paling lambat tanggal 18 November 2022 melalui email dengan alamat [email protected]," tulis panitia dalam PENG-04/PHPP/2022, dikutip Senin (7/11/2022).
Permintaan masukan dari masyarakat dilaksanakan oleh panitia guna memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik dari penyelenggaraan rekrutmen calon hakim pengadilan pajak.
Untuk diketahui, terdapat 53 calon hakim pengadilan pajak yang dinyatakan lolos tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper. Dengan demikian, terdapat 169 calon yang dinyatakan tidak lolos tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper. Simak '53 Calon Hakim Pengadilan Pajak Lolos Tes Paper, Ini Perinciannya'.
Para calon hakim pengadilan pajak yang lolos berhak mengikuti seleksi assessment center, psikotes, serta tes kesehatan dan kejiwaan yang digelar pada bulan ini.
Assessment center dilaksanakan pada hari Senin (21/11/2022) dan Selasa (22/11/2022) pukul 7.30 hingga 17.30 WIB di Ruang Assessment Center Gedung Djuanda I Jalan Dr. Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat. Adapun psikotes dilaksanakan pada Rabu (23/11/2022) pada pukul 8.00 hingga 11.00 WIB (sesi I) dan 14.00 hingga 17.00 WIB (sesi II) di Ruang Assessment Center.
Terakhir, tes kesehatan dan kejiwaan dilaksanakan pada Kamis (24/11/2022) hingga Jumat (25/11/2022) pukul 7.00 WIB hingga selesai di Rumah Sakit YARSI Jalan Letjen Suprapto Kav.13, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Jadwal masing-masing peserta tercantum pada lampiran," tulis panitia dalam PENG-03/PHPP/2022. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.