PENGELOLAAN EKONOMI

Awass.. Laju Ekonomi Global Pindah ke Gigi Cepat

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Maret 2018 | 15:56 WIB
Awass.. Laju Ekonomi Global Pindah ke Gigi Cepat

JAKARTA, DDTCNews - Mulai membaiknya ekonomi global membawa harapan baru bagi ekonomi domestik di Indonesia. Momentum tersebut harus dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menggairahkan ekonomi domestik.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta pemangku kepentingan di industri jasa keuangan terlibat dalam pembangungan ekonomi nasional. Pasalnya, mulai membaiknya perekonomian global harus bisa ditangkap sebagai peluang.

"Sekarang waktunya bahwa kesempatan lebih baik dimulai pada tahun ini. Karena ekonomi dunia sudah mulai jalan cepat. Bukan hanya menggeliat tapi jalan cepat," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (5/3).

Baca Juga:
Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Momentum membaiknya ekonomi global tersebut tercermin dari kenaikan sejumlah harga komoditas. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Nah sekarang kira-kira para pelaku ini bisa lari kenceng enggak? Dulu kenapa NPL (kredit macet) menguat karena harga komoditi drop, sehingga eksportir kita pun harga pun turun 50%, itu di tahun 2015 pengusaha demam. Tapi 2018 ini harusnya mulai bangkit," paparnya.

Tidak hanya faktor global yang mendukung perbaikan roda ekonomi nasional. Iklim domestik juga punya peranan penting dalam mendukung petumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tahun ini.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Menurun, Sri Mulyani: Tahun Ini Sangat Berat

Wimboh menyebutkan salah satunya adalah terjaganya angka inflasi dan data Non Performing Loan (NPL) yang masih dalam zona aman yakni di bawah 3%.

"Inflasi terjaga yakni pada Februari berada di angka 0,17% (bulanan) dan secara tahunan (year on year) mencapai 3,18%, ini menunjukkan Indonesia sudah siap untuk tumbuh bersama perekonomian dunia. Dan juga di sektor perbankan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) masih dalam angka 2,86%," jelasnya.

Dengan segala potensi tersebut, maka menjadi penting kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah untuk menggenjot roda perekonomian. Dia menyebut pemerintah tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dari dunia usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Rabu, 13 November 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Penerimaan Pajak Menurun, Sri Mulyani: Tahun Ini Sangat Berat

Jumat, 08 November 2024 | 14:51 WIB PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPh Badan Kontraksi 26,3%, Wamenkeu: Bulanannya Sudah Positif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?