PENERIMAAN NEGARA

Penerimaan Pajak Menurun, Sri Mulyani: Tahun Ini Sangat Berat

Dian Kurniati | Rabu, 13 November 2024 | 14:00 WIB
Penerimaan Pajak Menurun, Sri Mulyani: Tahun Ini Sangat Berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kiri), Suahasil Nazara (kedua kiri), Thomas A. M. Djiwandono (kedua kanan), dan Sekretaris Jenderal Heru Pambudi (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Rapat tersebut membahas kinerja Kementerian Keuangan Triwulan III Tahun 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kondisi ekonomi yang sulit menyebabkan penerimaan pajak masih terkontraksi. Hingga Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.517,53 triliun, turun 0,4% dari periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sejauh ini memang belum sekuat pada periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh penurunan harga beberapa komoditas unggulan Indonesia.

"Kami telah sampaikan ke Komisi XI, tahun ini memang tahun yang berat dengan pertumbuhan pajak negatif karena harga-harga dari CPO dan batu bara mengalami penurunan," katanya dalam rapat kerja di Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 tercatat senilai Rp1.517,53 triliun, atau setara dengan 76,3% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan Kemenkeu terus memantau kinerja penerimaan pajak ini secara bulanan. Walaupun belum sekuat tahun lalu, penerimaan pajak telah menunjukkan perbaikan dalam 4 bulan terakhir.

Dia berharap penerimaan pajak terus membaik dalam 2 bulan mendatang seiring dengan penguatan denyut ekonomi nasional pada akhir tahun.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Nanti kami akan pantau, memastikan proyeksi sampai akhir tahun itu minimal mendekati target di APBN," ujarnya.

Anggito juga memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp810,76 triliun atau 76,24% dari target. Secara bruto, penerimaan tersebut tercatat terkontraksi sebesar 0,34%, sedangkan secara neto terkontraksi 3,11%.

Sementara itu, realisasi penerimaan PPh migas mencapai Rp53,7 triliun atau 70,31% dari target. Kinerja ini secara bruto terkontraksi 8,97%, sedangkan secara neto turun 8,9% akibat penurunan lifting minyak bumi.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Untuk PPN dan PPnBM, realisasi penerimaannya mencapai Rp620,42 triliun atau 76,47% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 7,87%, sedangkan penerimaan secara neto tumbuh 3,5%.

Kemudian, realisasi penerimaan dari PBB dan pajak lainnya mencapai Rp32,65 triliun atau 86,52% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 12,81%, sedangkan penerimaan secara neto tumbuh 13,6%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?