PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPh Badan Kontraksi 26,3%, Wamenkeu: Bulanannya Sudah Positif

Dian Kurniati | Jumat, 08 November 2024 | 14:51 WIB
Kinerja PPh Badan Kontraksi 26,3%, Wamenkeu: Bulanannya Sudah Positif

Materi paparan yang disampaikan Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (8/11/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan senilai Rp262,67 triliun hingga Oktober 2024.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan capaian PPh badan mengalami kontraksi 26,3%. Meski terkontraksi, dia menyebut sudah terjadi perbaikan setoran PPh badan secara bulanan.

"Pajak yang terkontraksi, PPh badan, tetapi kalau dilihat month to month dalam 2 bulan terakhir menunjukkan angka positif, baik di bulan September maupun di bulan Oktober," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:
Tanggal Setor PPh Diatur Ulang, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

Anggito mengatakan perbaikan kinerja penerimaan PPh badan telah terjadi dalam 2 bulan terakhir. Misal pada Oktober 2024, penerimaan PPh badan mengalami pertumbuhan sebesar 22,9%, didorong oleh dinamisasi pembayaran angsuran PPh badan dari sektor pertambangan, serta peningkatan hasil intensifikasi sebelum tahun pajak berjalan.

Dengan dinamisasi, PPh Pasal 25 yang harus dibayar wajib pajak dapat dihitung kembali apabila pada tahun berjalan wajib pajak mengalami peningkatan usaha dan PPh yang terutang pada tahun berjalan diperkirakan lebih dari 150% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan PPh Pasal 25.

Penghitungan kembali angsuran PPh Pasal 25 dilakukan berdasarkan perkiraan kenaikan PPh yang dilakukan oleh wajib pajak sendiri atau oleh KPP tempat wajib pajak terdaftar. Sebaliknya, wajib pajak juga dapat memperoleh pengurangan angsuran PPh Pasal 25 bila usaha wajib pajak mengalami penurunan usaha.

Baca Juga:
Anggota KSO Beri Kontribusi Jasa Manajemen ke KSO, Dipotong PPh?

Anggito berharap perbaikan kinerja PPh badan ini akan berlanjut hingga akhir tahun.

"Memang year to date mungkin hanya melihat kumulatif, tetapi kalau month to month terjadi suatu kondisi yang turn around," ujarnya.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Capaian tersebut setara 76,3% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Penerimaan pajak ini masih mengalami kontraksi sebesar 0,4%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tanggal Setor PPh Diatur Ulang, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

Jumat, 08 November 2024 | 16:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Anggota KSO Beri Kontribusi Jasa Manajemen ke KSO, Dipotong PPh?

Jumat, 08 November 2024 | 14:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 0,4 Persen hingga Oktober 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 08 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tanggal Setor PPh Diatur Ulang, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

Jumat, 08 November 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Beberkan Alasan Dibentuknya 2 Ditjen Baru di Kemenkeu

Jumat, 08 November 2024 | 16:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Anggota KSO Beri Kontribusi Jasa Manajemen ke KSO, Dipotong PPh?

Jumat, 08 November 2024 | 16:05 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024: Dirjen Pajak Menyediakan Akun Wajib Pajak

Jumat, 08 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Trump Kembali Terpilih, Sri Mulyani Siap Antisipasi Perubahan Policy

Jumat, 08 November 2024 | 14:51 WIB PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPh Badan Kontraksi 26,3%, Wamenkeu: Bulanannya Sudah Positif

Jumat, 08 November 2024 | 14:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 0,4 Persen hingga Oktober 2024

Jumat, 08 November 2024 | 14:07 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Lawatan Perdana ke Luar Negeri, Prabowo Kunjungi China, AS, dan Brasil