KEBIJAKAN PEMERINTAH

Awasi Keuangan Negara, Sri Mulyani Minta APIP Perbarui Model Audit

Dian Kurniati | Rabu, 23 Desember 2020 | 13:50 WIB
Awasi Keuangan Negara, Sri Mulyani Minta APIP Perbarui Model Audit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rakernas Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Rabu (23/12/2020). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) memperkuat independensinya dalam mengawasi pemanfaatan keuangan negara di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pengelolaan keuangan negara tengah menghadapi tantangan berat akibat pandemi, sehingga harus selalu fleksibel. Namun dalam perjalanannya, fleksibilitas pengelolaan keuangan negara juga bisa mendatangkan risiko baru seperti korupsi.

"Bagaimana APIP bisa memberikan independensi terhadap manajemen risiko dan tata kelola walaupun Anda tidak bisa datang untuk melihat dan memeriksa analisis," katanya dalam rakernas Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menilai APIP memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua kebijakan pemerintah sesuai dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, peran ini sama artinya dengan menjaga kredibilitas dan reputasi Indonesia.

Saat ini, pemerintah harus mengubah penganggaran negara secara total demi merespons kebutuhan masyarakat melalui Perpu No. 1/2020. Oleh karena itu, APIP diharapkan dapat mengikuti dinamika perubahan itu dengan memperbarui model auditnya.

Menurut Sri Mulyani, pandemi tak memungkinkan semua tahapan audit berjalan secara fisik sehingga APIP harus meresponsnya dengan memanfaatkan berbagai teknologi informasi agar perannya tidak berubah.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"APIP harus keep up with the changes, harus mengikuti perubahan yang begitu sangat cepat dan signifikan luar biasa. Extraordinary," ujarnya.

Senada, Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati mengatakan APIP perlu menyiapkan strategi audit yang benar-benar sesuai dengan berbagai risiko yang muncul di masa setelah Covid-19. Strategi itu bisa dimulai dengan meningkatkan kapasitas para auditor internal.

"APIP harus turut berubah dan menyesuaikan diri agar tetap relevan dan agile dalam menjaga integritas dan akuntabilitas di era digital dengan memanfaatkan emerging technology dalam kegiatan pengawasan intern," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN