KEBIJAKAN PEMERINTAH

Awasi Keuangan Negara, Sri Mulyani Minta APIP Perbarui Model Audit

Dian Kurniati | Rabu, 23 Desember 2020 | 13:50 WIB
Awasi Keuangan Negara, Sri Mulyani Minta APIP Perbarui Model Audit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rakernas Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Rabu (23/12/2020). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) memperkuat independensinya dalam mengawasi pemanfaatan keuangan negara di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pengelolaan keuangan negara tengah menghadapi tantangan berat akibat pandemi, sehingga harus selalu fleksibel. Namun dalam perjalanannya, fleksibilitas pengelolaan keuangan negara juga bisa mendatangkan risiko baru seperti korupsi.

"Bagaimana APIP bisa memberikan independensi terhadap manajemen risiko dan tata kelola walaupun Anda tidak bisa datang untuk melihat dan memeriksa analisis," katanya dalam rakernas Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menilai APIP memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua kebijakan pemerintah sesuai dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, peran ini sama artinya dengan menjaga kredibilitas dan reputasi Indonesia.

Saat ini, pemerintah harus mengubah penganggaran negara secara total demi merespons kebutuhan masyarakat melalui Perpu No. 1/2020. Oleh karena itu, APIP diharapkan dapat mengikuti dinamika perubahan itu dengan memperbarui model auditnya.

Menurut Sri Mulyani, pandemi tak memungkinkan semua tahapan audit berjalan secara fisik sehingga APIP harus meresponsnya dengan memanfaatkan berbagai teknologi informasi agar perannya tidak berubah.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"APIP harus keep up with the changes, harus mengikuti perubahan yang begitu sangat cepat dan signifikan luar biasa. Extraordinary," ujarnya.

Senada, Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati mengatakan APIP perlu menyiapkan strategi audit yang benar-benar sesuai dengan berbagai risiko yang muncul di masa setelah Covid-19. Strategi itu bisa dimulai dengan meningkatkan kapasitas para auditor internal.

"APIP harus turut berubah dan menyesuaikan diri agar tetap relevan dan agile dalam menjaga integritas dan akuntabilitas di era digital dengan memanfaatkan emerging technology dalam kegiatan pengawasan intern," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?