KOTA BANDAR LAMPUNG

Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Dibentuk

Dian Kurniati | Kamis, 03 Juni 2021 | 11:53 WIB
Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Dibentuk

Ilustrasi. 

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung berencana membentuk tim khusus untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak.

Plh Sekretaris Kota Bandar Lampung Tole Dailami mengatakan pembentukan tim khusus tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi catatan mengenai kepatuhan wajib pajak daerah yang masih rendah.

"Ada catatan dari KPK, terutama pemungut pajak hotel dan restoran. Kami mengimbau rekan pengusaha agar taat terhadap kewajibannya," katanya, dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Tole mengatakan pemerintah kota akan memanggil sekitar 38 pemilik tempat usaha untuk membicarakan isu kepatuhan pajak daerah. Para wajib pajak tersebut kedapatan memiliki tunggakan atau tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dari masyarakat.

Tim khusus akan bekerja secara harian untuk memastikan semua wajib pajak daerah menjalankan kewajibannya. Pemantauan tersebut juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang selama ini telah bekerja sama.

Dalam beberapa hari mendatang, ada 3 tim yang turun ke lapangan untuk mengecek persoalan, seperti pengoperasian alat perekam transaksi (tapping box) dan tunggakan pajak daerah. Pada kunjungan tersebut, tim khusus juga akan didampingi Kejari dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Mengenai tapping box, Tole mengakui pemasangannya dalam 2 tahun ini belum optimal. Sambil terus menjalankan pemasangan tapping box, dia mengharapkan pelaku usaha di Bandar Lampung makin patuh dalam menyetorkan pajak.

"Kami harap pengusaha sebagai wajib pungut agar [pajaknya] disetorkan ke pemkot dan itu menjadi kas daerah yang digunakan untuk berbagai program pembangunan," ujarnya, seperti dilansir lampost.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja