KOTA BANDAR LAMPUNG

Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Dibentuk

Dian Kurniati | Kamis, 03 Juni 2021 | 11:53 WIB
Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Dibentuk

Ilustrasi. 

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung berencana membentuk tim khusus untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak.

Plh Sekretaris Kota Bandar Lampung Tole Dailami mengatakan pembentukan tim khusus tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi catatan mengenai kepatuhan wajib pajak daerah yang masih rendah.

"Ada catatan dari KPK, terutama pemungut pajak hotel dan restoran. Kami mengimbau rekan pengusaha agar taat terhadap kewajibannya," katanya, dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Tole mengatakan pemerintah kota akan memanggil sekitar 38 pemilik tempat usaha untuk membicarakan isu kepatuhan pajak daerah. Para wajib pajak tersebut kedapatan memiliki tunggakan atau tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dari masyarakat.

Tim khusus akan bekerja secara harian untuk memastikan semua wajib pajak daerah menjalankan kewajibannya. Pemantauan tersebut juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang selama ini telah bekerja sama.

Dalam beberapa hari mendatang, ada 3 tim yang turun ke lapangan untuk mengecek persoalan, seperti pengoperasian alat perekam transaksi (tapping box) dan tunggakan pajak daerah. Pada kunjungan tersebut, tim khusus juga akan didampingi Kejari dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Mengenai tapping box, Tole mengakui pemasangannya dalam 2 tahun ini belum optimal. Sambil terus menjalankan pemasangan tapping box, dia mengharapkan pelaku usaha di Bandar Lampung makin patuh dalam menyetorkan pajak.

"Kami harap pengusaha sebagai wajib pungut agar [pajaknya] disetorkan ke pemkot dan itu menjadi kas daerah yang digunakan untuk berbagai program pembangunan," ujarnya, seperti dilansir lampost.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra