KOTA MAKASSAR

Awal Juni, Setoran Pajak Daerah Capai 35%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juni 2018 | 10:36 WIB
Awal Juni, Setoran Pajak Daerah Capai 35%

MAKASSAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pajak daerah sampai awal Juni mencapai Rp351 miliar atau sekitar 35,41% dari target tahun ini.

Meski masih jauh dari target, Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan pendapatan pajak daerah mengalami surplus. Bila dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama, pendapatan pajak daerah sudah mengalami meningkat sampai Rp52 miliar.

“Pendapatan kita sampai saat ini sudah mengalami surplus Rp52 miliar, tapi sampai akhir tahun kita butuh surplus sekitar Rp150 miliar sampai Rp200 miliar,” katanya, Rabu (6/6).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dari seluruh objek pajak, lanjut Irwan, hanya ada beberapa pajak yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Misalnya, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, BPHTB, dan pajak reklame.

“PBB nanti bulan Agustus, September baru mengalami kenaikan yang signifikan. Kalau burung walet akhir tahun juga, tapi itu tidak terlalu berpengaruh, yang paling berpengaruh itu ada beberapa jenis, termasuk restoran, BPHTB, dan hotel,” jelasnya.

Mengingat tahun ini libur lebaran cukup panjang, dia mengimbau seluruh wajib pajak agar lebih awal dalam membayar pajaknya. Terlebih, pihaknya sudah membuka gerai pelayanan yang berdampingan langsung dengan BPD sehingga mempermudah pembayaran pajak.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Kita masifkan pendekatan secara personal kepada wajib pajak untuk lebih awal melakukan pembayaran, karena bulan ini libur cukup panjang sampai 11 hari,” kata Irwan dilansir Rakyatsulsel.com.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah II, Husni Mubarak mengaku sampai saat ini realisasi pajak hotel sudah mencapai Rp60 miliar, atau sekitar 50% dari target Rp120 miliar, naik Rp10 miliar dari capaian tahun lalu pada periode yang sama.

Dia mengatakan dari sekian banyak wajib pajak hotel, masih ada sekitar satu dua hotel yang kerap lamban membayar pajak. Hanya saja, kata Husni pajak nakal tersebut dari hotel-hotel yang sudah mau gulung tikar.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

“Ada satu dua yang nakal, telat bayar pajak dua sampai tiga bulan, itu pun yang hotel yang sudah bangkrut,” ungkap Husni

Tahun lalu, reallisasi pajak hotel tidak mencapai target atau hanya berkisar 92% dari target Rp100 miliar. Namun, tahun ini, dia optimistis bisa mencapai target 100%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?