KOTA MAKASSAR

Awal Juni, Setoran Pajak Daerah Capai 35%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juni 2018 | 10:36 WIB
Awal Juni, Setoran Pajak Daerah Capai 35%

MAKASSAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pajak daerah sampai awal Juni mencapai Rp351 miliar atau sekitar 35,41% dari target tahun ini.

Meski masih jauh dari target, Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan pendapatan pajak daerah mengalami surplus. Bila dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama, pendapatan pajak daerah sudah mengalami meningkat sampai Rp52 miliar.

“Pendapatan kita sampai saat ini sudah mengalami surplus Rp52 miliar, tapi sampai akhir tahun kita butuh surplus sekitar Rp150 miliar sampai Rp200 miliar,” katanya, Rabu (6/6).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Dari seluruh objek pajak, lanjut Irwan, hanya ada beberapa pajak yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Misalnya, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, BPHTB, dan pajak reklame.

“PBB nanti bulan Agustus, September baru mengalami kenaikan yang signifikan. Kalau burung walet akhir tahun juga, tapi itu tidak terlalu berpengaruh, yang paling berpengaruh itu ada beberapa jenis, termasuk restoran, BPHTB, dan hotel,” jelasnya.

Mengingat tahun ini libur lebaran cukup panjang, dia mengimbau seluruh wajib pajak agar lebih awal dalam membayar pajaknya. Terlebih, pihaknya sudah membuka gerai pelayanan yang berdampingan langsung dengan BPD sehingga mempermudah pembayaran pajak.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

“Kita masifkan pendekatan secara personal kepada wajib pajak untuk lebih awal melakukan pembayaran, karena bulan ini libur cukup panjang sampai 11 hari,” kata Irwan dilansir Rakyatsulsel.com.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah II, Husni Mubarak mengaku sampai saat ini realisasi pajak hotel sudah mencapai Rp60 miliar, atau sekitar 50% dari target Rp120 miliar, naik Rp10 miliar dari capaian tahun lalu pada periode yang sama.

Dia mengatakan dari sekian banyak wajib pajak hotel, masih ada sekitar satu dua hotel yang kerap lamban membayar pajak. Hanya saja, kata Husni pajak nakal tersebut dari hotel-hotel yang sudah mau gulung tikar.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

“Ada satu dua yang nakal, telat bayar pajak dua sampai tiga bulan, itu pun yang hotel yang sudah bangkrut,” ungkap Husni

Tahun lalu, reallisasi pajak hotel tidak mencapai target atau hanya berkisar 92% dari target Rp100 miliar. Namun, tahun ini, dia optimistis bisa mencapai target 100%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi