KEPABEANAN

Awal 2021, Bea Cukai Gencar Fasilitasi Ekspor Berbagai Komoditas

Dian Kurniati | Selasa, 26 Januari 2021 | 15:24 WIB
Awal 2021, Bea Cukai Gencar Fasilitasi Ekspor Berbagai Komoditas

Ilustrasi. (DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berkomitmen untuk memfasilitasi peningkatan ekspor berbagai komoditas unggulan di berbagai daerah sejak awal 2021.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan peningkatan ekspor itu menjadi upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Peningkatan ekspor juga akan mendatangkan devisa sekaligus penerimaan negara dari sisi bea keluar.

"Penerimaan negara ini sangat berarti sekali bagi perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19. Hal ini juga menjadi sinyal positif bangkitnya roda perekonomian," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Syarif mengatakan upaya peningkatan ekspor misalnya dilakukan Bea Cukai Yogyakarta yang melayani dokumen ekspor peralatan rumah sakit PT Mega Andalan Kalasan. Komoditas furnitur tersebut diekspor ke Melbourne, Australia dengan nilai devisa US$45.504 atau sekitar Rp640 juta rupiah.

Aktivitas ekspor juga terlihat di wilayah perbatasan negara di Papua Selatan, tepatnya di Kabupaten Boven Digoel, dengan komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Berdasarkan pada laporan pemeriksaan fisik dan pengawasan pemuatan barang oleh petugas Bea Cukai Merauke, realisasi ekspor CPO PT Bio Inti Agrindo mencapai 6.375 metrik ton (MT) dengan penerimaan bea keluar senilai Rp6,6 miliar dan pungutan dana sawit Rp20,1 miliar.

Baca Juga:
Banyak Kendala, Komisi XI: Kejar Target Penerimaan Memang Tugas Berat

Bea Cukai Luwuk, Sulawesi Tengah juga memfasilitasi pelepasan ekspor gurita beku atau frozen octopus cyanea oleh PT Banggai Indo Gemilang (BIG) ke Meksiko sebanyak 20,5 MT. Ekspor senilai Rp982 juta itu termuat dalam kontainer ukuran 40 feet.

Syarif menyebut Bea Cukai Semarang memberikan fasilitas berupa asistensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kantor Administrator KEK Kendal Industrial Park. Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Rijanto memberikan asistensi kepada PT Borine Technology Indonesia, PT Auri Steel Metalindo, dan PT Indesso Aroma.

"Dengan diadakannya asistensi KEK ini diharapkan KEK Kendal ke depannya dapat makin berkembang dan menarik minat investasi yang lebih banyak lagi sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP