PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

Audit Belanja Penanganan Covid-19, BPK Beberkan Sejumlah Temuan

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 April 2021 | 18:45 WIB
Audit Belanja Penanganan Covid-19, BPK Beberkan Sejumlah Temuan

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan sejumlah temuan hasil pemeriksaan atas belanja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 pada semester II/2021 paruh kedua tahun lalu.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan pemeriksaan BPK pada paruh kedua tahun lalu itu bertujuan untuk mengetahui efektivitas penanganan pemerintah di bidang kesehatan melalui kegiatan testing, tracing, treatment, serta edukasi dan sosialisasi.

Dia menyebutkan hasil pemeriksaan kinerja penanganan pandemi Covid pada Kementerian Kesehatan menghasilkan beberapa temuan permasalahan. Pertama, belum optimalnya sistem Kemenkes dalam melakukan testing dan tracing.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

"Dukungan sistem informasi belum optimal dalam meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan serta penguatan kapasitas SDM testing dan tracing," katanya dari laman resmi BPK dikutip Senin (12/4/2021).

Permasalahan lainnya yang ditemukan BPK adalah belum memadainya panduan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan (travel advice) dalam mengubah perilaku masyarakat saat melakukan perjalanan lintas wilayah pada masa pandemi.

Auditor negara juga memeriksa kinerja BPJS Kesehatan. Hasil pemeriksaan mencatatkan sejumlah temuan seperti belum optimalnya pengelolaan administrasi dan verifikasi klaim Covid-19 atas tagihan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, BPK menemukan penyaluran biaya kepada fasilitas kesehatan (faskes) serta penatausahaan kepesertaan dan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional belum optimal. Atas temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, BPK melakukan juga melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk based comprehensive audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 April 2021 | 08:25 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Hasil yang kurang maksimal berdasarkan temuan BPK terhadap kinerja Kemenkes, khususnya BPJS terkait penanganan Covid 19 yang masih belum optimal, diharapkan dapat bisa menunjukkan kinerja yang positif pada sepanjang tahun 2021. Rekomendasi yang diberikan dari BPK, diharapkan Kemenkes dan instansi terkait lainnya, bisa diterapkan secepatnya secara optimal agar bisa mencapai kinerja yang positif

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra