PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

Audit Belanja Penanganan Covid-19, BPK Beberkan Sejumlah Temuan

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 April 2021 | 18:45 WIB
Audit Belanja Penanganan Covid-19, BPK Beberkan Sejumlah Temuan

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan sejumlah temuan hasil pemeriksaan atas belanja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 pada semester II/2021 paruh kedua tahun lalu.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan pemeriksaan BPK pada paruh kedua tahun lalu itu bertujuan untuk mengetahui efektivitas penanganan pemerintah di bidang kesehatan melalui kegiatan testing, tracing, treatment, serta edukasi dan sosialisasi.

Dia menyebutkan hasil pemeriksaan kinerja penanganan pandemi Covid pada Kementerian Kesehatan menghasilkan beberapa temuan permasalahan. Pertama, belum optimalnya sistem Kemenkes dalam melakukan testing dan tracing.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

"Dukungan sistem informasi belum optimal dalam meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan serta penguatan kapasitas SDM testing dan tracing," katanya dari laman resmi BPK dikutip Senin (12/4/2021).

Permasalahan lainnya yang ditemukan BPK adalah belum memadainya panduan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan (travel advice) dalam mengubah perilaku masyarakat saat melakukan perjalanan lintas wilayah pada masa pandemi.

Auditor negara juga memeriksa kinerja BPJS Kesehatan. Hasil pemeriksaan mencatatkan sejumlah temuan seperti belum optimalnya pengelolaan administrasi dan verifikasi klaim Covid-19 atas tagihan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain itu, BPK menemukan penyaluran biaya kepada fasilitas kesehatan (faskes) serta penatausahaan kepesertaan dan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional belum optimal. Atas temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, BPK melakukan juga melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk based comprehensive audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 April 2021 | 08:25 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Hasil yang kurang maksimal berdasarkan temuan BPK terhadap kinerja Kemenkes, khususnya BPJS terkait penanganan Covid 19 yang masih belum optimal, diharapkan dapat bisa menunjukkan kinerja yang positif pada sepanjang tahun 2021. Rekomendasi yang diberikan dari BPK, diharapkan Kemenkes dan instansi terkait lainnya, bisa diterapkan secepatnya secara optimal agar bisa mencapai kinerja yang positif

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?