KERJA SAMA ANTARINSTANSI

Atasi Penyelundupan, DJBC & Polri Jalin Kerja Sama

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 10:36 WIB
Atasi Penyelundupan, DJBC & Polri Jalin Kerja Sama

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Polri sepakat menerapkan multi doors system dan joint operation dalam proses investigasi bersama sejalan dengan upaya mengoptimalkan pemberantasan penyelundupan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi salah satu tugas DJBC sebagai pengumpul penerimaan negara baik yang berasal dari bea masuk, cukai maupun bea keluar.

“Saya harap DJBC bisa mencapai target penerimaan negara untuk mendukung perekonomian,” ujarnya, Rabu (3/8) seperti dikutip laman resmi DJBC.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Dalam melaksanakan tugas yang berat tersebut Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan pihak Polri akan bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya Bea Cukai dalam menegakan aturan kepabeanan dan cukai.

Menurutnya, DJBC telah berperan mencegah masuknya barang-barang berbahaya seperti narkoba, bahan peledak, dan sebagainya.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di sela Rapat Koordinasi seluruh Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai yang diselenggarakan di kantor Pusat DJBC, Jakarta pada 1-3 Agustus 2016.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Dalam Rakor tersebut selain dihadiri oleh masing-masing Kakanwil juga diikuti oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan.

Kapolri Tito juga memberi pesan singkat yang dicantumkan dalam sebuah bingkai yang berbunyi, "semoga Bea Cukai dapat bekerja optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, sehingga pembangunan akan dapat dipacu demi kesejahteraan rakyat. Jajaran Bea Cukai adalah pahlawan-pahlawa bangsa. Semoga makin baik. Jakarta, 2 Agustus 2016 Tito Karnavian Kapolri." (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?