PENEGAKAN HUKUM

Atasi Penghindaran Pajak, Polda dan Kanwil DJP Bentuk Tim Gabungan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 April 2021 | 18:00 WIB
Atasi Penghindaran Pajak, Polda dan Kanwil DJP Bentuk Tim Gabungan

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Polda Jawa Timur dan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jatim I, Kanwil DJP Jatim II, dan Kanwil DJP Jatim III menyepakati pembentukan tim gabungan untuk menangkal praktik penghindaran pajak.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan tim gabungan merupakan upaya antisipasi perilaku wajib pajak nakal. Menurutnya, banyak cara untuk menghindari pajak sehingga perlu kerja sama dan koordinasi yang kuat antara DJP dengan kepolisian.

Dia menyebutkan tim gabungan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang ada di Jatim. Sehingga, target penerimaan pajak pada tahun ini dapat diamankan.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Banyak cara yang dilakukan WP untuk menghindari pajak, sehingga ke depan dibentuk tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak agar target penerimaan pajak tahun ini dapat diamankan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (16/4/2021).

Sementara itu, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, Penyidikan Kanwil DJP Jatim I Ashari menyambut baik adanya tim gabungan. Dia berharap kerja sama tersebut dapat mengamankan target penerimaan pajak.

Kerja sama dengan Polda Jatim merupakan kelanjutan sinergi yang sudah dibangun dalam empat tahun terakhir. Salah satu bukti kerja sama Polri dan DJP di Jawa Timur penghargaan dalam proses bisnis penyidikan pajak yang selalu mendapatkan penghargaan.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

"Harapan kami kerjasama lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan kami, dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak," ujarnya.

Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Kanwil DJP Jatim II Irawan mengatakan salah satu modus yang jamak dilakukan wajib pajak nakal adalah mempailitkan perusahaan sehingga terhindar dari kewajiban membayar pajak terutama pada saat pandemi Covid-19.

"Tugas kami ada di pemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerjasama dengan polda jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak