LIBYA

Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Bebaskan Bea Impor Makanan Pokok

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 November 2021 | 19:30 WIB
Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Bebaskan Bea Impor Makanan Pokok

Ilustrasi.

TRIPOLI, DDTCNews – Pemerintah Libya akhirnya mengambil kebijakan untuk merespons lonjakan harga komoditas. Perdana Menteri Libya, Abd Alhamid Aldabaiba memerintahkan jajarannya untuk menyusun mekanisme penurunan harga komoditas. Salah satu caranya, membebaskan bea masuk impor atas komoditas makanan.

Pemerintah berharap melalui kebijakan ini, stok bahan pokok di seluruh negeri kembali stabil dengan harga yang lebih terjangkau. Harga makanan yang melambung di Libya disebabkan pasokan yang tak seimbang terhadap permintaan.

"Langkah ini harus diambil untuk mengurangi beban masyarakat," rilis pemerintah Libya dikutip dari libyaherald.com, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sebelumnya, Perdana Menteri Aldabaiba sengaja berkunjung ke beberapa toko di ibu kota untuk memeriksa harga dan stok berbagai macam produk. Dalam kunjungannya, ia mengaku berusaha mendengar setiap keluhan dan masukan dari masyarakat yang ada di sana.

Selaras dengan kunjungan ini, Aldaibaba secara resmi menerbitkan aturan terkait pembebasan bea masuk impor dari makanan dan obat-obatan. Dia meminta bawahannya untuk terus mengawasi dan mengontrol harga di pasar.

Tidak cuma tentang harga, masyarakat juga menyampaikan keluhan mereka tentang kualitas dan ketersediaan barang yang beredar. Salah satu produk yang disoroti PM Libya adalah roti. Apalagi produk tersebut menjadi salah satu makanan pokok di sana. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan