LIBYA

Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Bebaskan Bea Impor Makanan Pokok

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 November 2021 | 19:30 WIB
Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Bebaskan Bea Impor Makanan Pokok

Ilustrasi.

TRIPOLI, DDTCNews – Pemerintah Libya akhirnya mengambil kebijakan untuk merespons lonjakan harga komoditas. Perdana Menteri Libya, Abd Alhamid Aldabaiba memerintahkan jajarannya untuk menyusun mekanisme penurunan harga komoditas. Salah satu caranya, membebaskan bea masuk impor atas komoditas makanan.

Pemerintah berharap melalui kebijakan ini, stok bahan pokok di seluruh negeri kembali stabil dengan harga yang lebih terjangkau. Harga makanan yang melambung di Libya disebabkan pasokan yang tak seimbang terhadap permintaan.

"Langkah ini harus diambil untuk mengurangi beban masyarakat," rilis pemerintah Libya dikutip dari libyaherald.com, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga:
Aturan Nilai Lain dan Besaran Tertentu sebagai DPP PPN, Unduh di Sini!

Sebelumnya, Perdana Menteri Aldabaiba sengaja berkunjung ke beberapa toko di ibu kota untuk memeriksa harga dan stok berbagai macam produk. Dalam kunjungannya, ia mengaku berusaha mendengar setiap keluhan dan masukan dari masyarakat yang ada di sana.

Selaras dengan kunjungan ini, Aldaibaba secara resmi menerbitkan aturan terkait pembebasan bea masuk impor dari makanan dan obat-obatan. Dia meminta bawahannya untuk terus mengawasi dan mengontrol harga di pasar.

Tidak cuma tentang harga, masyarakat juga menyampaikan keluhan mereka tentang kualitas dan ketersediaan barang yang beredar. Salah satu produk yang disoroti PM Libya adalah roti. Apalagi produk tersebut menjadi salah satu makanan pokok di sana. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit