LIBYA

Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Bebaskan Bea Impor Makanan Pokok

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 November 2021 | 19:30 WIB
Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Bebaskan Bea Impor Makanan Pokok

Ilustrasi.

TRIPOLI, DDTCNews – Pemerintah Libya akhirnya mengambil kebijakan untuk merespons lonjakan harga komoditas. Perdana Menteri Libya, Abd Alhamid Aldabaiba memerintahkan jajarannya untuk menyusun mekanisme penurunan harga komoditas. Salah satu caranya, membebaskan bea masuk impor atas komoditas makanan.

Pemerintah berharap melalui kebijakan ini, stok bahan pokok di seluruh negeri kembali stabil dengan harga yang lebih terjangkau. Harga makanan yang melambung di Libya disebabkan pasokan yang tak seimbang terhadap permintaan.

"Langkah ini harus diambil untuk mengurangi beban masyarakat," rilis pemerintah Libya dikutip dari libyaherald.com, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Sebelumnya, Perdana Menteri Aldabaiba sengaja berkunjung ke beberapa toko di ibu kota untuk memeriksa harga dan stok berbagai macam produk. Dalam kunjungannya, ia mengaku berusaha mendengar setiap keluhan dan masukan dari masyarakat yang ada di sana.

Selaras dengan kunjungan ini, Aldaibaba secara resmi menerbitkan aturan terkait pembebasan bea masuk impor dari makanan dan obat-obatan. Dia meminta bawahannya untuk terus mengawasi dan mengontrol harga di pasar.

Tidak cuma tentang harga, masyarakat juga menyampaikan keluhan mereka tentang kualitas dan ketersediaan barang yang beredar. Salah satu produk yang disoroti PM Libya adalah roti. Apalagi produk tersebut menjadi salah satu makanan pokok di sana. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi