JERMAN

Asosiasi Tolak Rencana Pengenaan Pajak Judi Terhadap Pemain

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Februari 2021 | 13:30 WIB
Asosiasi Tolak Rencana Pengenaan Pajak Judi Terhadap Pemain

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERLIN, DDTCNews – Asosiasi operator judi menyatakan rencana beberapa pemerintah negara bagian untuk mengenakan pajak terhadap kegiatan perjudian akan mengganggu kelangsungan usaha judi legal di Jerman.

Dua asosiasi operator judi yaitu Deutscher Sportwettenverband (DSWV) dan Deutscher Online Casino Verband (DOCV) menggandeng Düsseldorf Institute for Competition Economics (DICE) untuk membuat studi soal kebijakan pajak judi tersebut.

Hasil studi DICE menyebutkan rencana kebijakan pajak kontraproduktif bagi kelangsungan usaha judi legal. "Hasil studi terbaru menunjukan adanya risiko usulan kebijakan pajak merusak pasar perjudian yang sudah diatur di Jerman," tulis laporan DICE, dikutip Rabu (3/2/2021).

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

DICE menjabarkan terdapat dua jenis pungutan pajak judi dalam rencana pemerintah negara bagian Hesse, Nordrhein-Westfalen, Bayern dan Berlin. Rancangan kedua jenis pajak tersebut menargetkan konsumen yang menjadi pemain.

Usulan otoritas antara lain menerapkan pajak sebesar 8% bagi setiap pemain judi online dan pungutan pajak sebesar 5,3% bagi pemain dalam kegiatan judi poker. Studi DICE menyebutkan kedua opsi itu berpotensi mendistorsi kegiatan judi legal Jerman.

Hal ini dikarenakan perjudian legal akan dinilai tidak lagi menarik karena sudah terkena tarif pajak tinggi. "Pada gilirannya rencana ini akan mendorong mereka [konsumen] beralih ke pasar ilegal," sebut DICE.

Baca Juga:
Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Selain itu, laporan DICE menerangkan dampak kebijakan pajak akan mengurangi tingkat keuntungan yang diperoleh pemain, padahal operator harus mempertahankan tingkat keuntungan dengan adanya pungutan baru dari pemerintah negara bagian.

DICE mengusulkan rancangan pajak kegiatan judi di empat negara bagian Jerman untuk ditinjau ulang. Alih-alih menerapkan pajak kepada konsumen, DICE mengusulkan pemerintah memungut pajak baru pada tingkat perusahaan operator judi legal.

"DICE mengusulkan pajak seharusnya dihitung berdasarkan pendapatan kotor operator dan ditetapkan dengan tarif berkisar 15% sampai 20%," katanya seperti dilansir europeangaming.eu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?