KONSULTAN PAJAK

Asosiasi Konsultan Pajak di Indonesia Bertambah, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:10 WIB
Asosiasi Konsultan Pajak di Indonesia Bertambah, Ini Kata DJP

Sekretaris Ditjen Pajak (DJP) Peni Hirjanto dalam acara webinar Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), Selasa (20/10/2020). (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyambut baik berdirinya Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) sebagai salah satu wadah organisasi konsultan pajak.

Sekretaris DJP Peni Hirjanto mengatakan P3KPI menjadi organisasi konsultan pajak keempat yang sudah terdaftar di DJP. Menurutnya, pemerintah melalui PMK No. 111/2014 membuka ruang luas bagi terbentuknya organisasi konsultan pajak di Indonesia.

"DJP sambut baik kalau ada lagi konsultan pajak yang bergabung ke DJP karena dalam PMK No. 111/2014 masyarakat bisa bentuk perkumpulan konsultan dan tidak dibatasi," katanya dalam acara webinar P3KPI, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Peni menyebutkan ruang yang diberikan kepada konsultan pajak makin terbuka karena masih tingginya kebutuhan pelayanan kepada wajib pajak. Dia menyebutkan jumlah konsultan pajak di Indonesia saat ini jauh dari kata ideal jika dibandingkan dengan negara lain.

Untuk menjamin pelayanan yang optimal kepada wajib pajak, lanjutnya, rasio ideal untuk setiap satu konsultan pajak dapat menjangkau 5.000 wajib pajak. Saat ini, rasio konsultan pajak Indonesia sekitar 75.000 penduduk untuk setiap satu konsultan pajak.

"Kami di DJP butuh konsultan pajak agar bisa melakukan peningkatan pelayanan dan edukasi pajak di masyarakat," tuturnya.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Peni menambahkan konsultan pajak mempunyai peran untuk meningkatkan kadar kepatuhan wajib pajak. Melalui kepatuhan pajak yang makin baik maka menjadi modal otoritas untuk melakukan pemulihan ekonomi dengan penerimaan pajak yang optimal.

Meski begitu, ia menilai masih banyak tantangan yang harus dijawab dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tantangan tersebut antara lain tax ratio yang masih rendah dan kepatuhan dalam melaporkan SPT yang belum ideal.

"Kami tahu bersama kalau kepatuhan pajak masih rendah ketimbang negara lain. Kami sangat fight untuk meningkatkan kepatuhan dan ini tidak bisa hanya dilakukan DJP sendiri dan perlu dijalankan oleh semua stakeholder termasuk konsultan pajak," ujar Peni. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Oktober 2020 | 14:45 WIB

Bagi Bapak Ibu yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang P3KPI dan informasi terkait keanggotaan, dapat menghubungi kami melalui email [email protected] atau [email protected], atau WhatsApp 0812-1988-3753 atau Telegram @p3kpi_official. Mari berkembang bersama dengan berbagi pengetahuan, menuju konsultan pajak yang handal dan berwawasan luas.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses