KABUPATEN BADUNG

ASN Work From Bali, Pajak Daerah Ini Diestimasi Bakal Naik

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Juni 2021 | 10:16 WIB
ASN Work From Bali, Pajak Daerah Ini Diestimasi Bakal Naik

Ilustrasi. Penumpang pesawat udara berjalan menuju pintu keluar di area Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

BADUNG, DDTCNews – Bupati Badung, Bali I Nyoman Giri Prasta antusias menyambut baik wacana pemerintah pusat yang akan menggeser lokasi kerja aparatur sipil negara (ASN) dari Jakarta ke daerah wisata seperti Bali.

Bupati Giri Prasta menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ASN bekerja dari Bali. Menurutnya, pendapatan daerah dari pajak akan meningkat jika pegawai pemerintah pusat yang bekerja dari Pulau Dewata.

Rencana tersebut, menurutnya, memiliki efek berganda bagi daerah seperti Kabupaten Badung. Selain kegiatan ekonomi yang makin meningkat, penerimaan pajak juga ikut naik karena tulang punggung pendapatan daerah di Badung berasal dari pajak hotel dan pajak restoran.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"80% PAD Badung berasal dari pajak hotel dan restoran. Untuk itu, kami mendukung pertumbuhan pariwisata domestik," katanya, dikutip pada Senin (7/6/2021).

Bupati menjelaskan normalisasi kegiatan pariwisata perlu didukung dengan percepatan vaksinasi. Kegiatan vaksinasi akan memperluas wilayah zona hijau. Hal tersebut akan berdampak positif bagi industri pariwisata.

Selain itu, zona hijau juga wajib konsisten menerapkan protokol kesehatan. Dia menegaskan pelaku industri pariwisata di Badung wajib mematuhi protokol kesehatan dalam bentuk cleanliness health, safety, and environmental sustainability (CHSE).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Inilah kekuatan jaminan zona hijau untuk pemulihan pariwisata sebagai bentuk kesiapan Badung dalam menyambut wacana pemerintah pusat membuka pariwisata internasional pada Juli 2021 melalui skema travel bubble," imbuhnya.

Giri Prasta menambahkan pemkab juga telah memberikan dukungan kepada pelaku UMKM dengan memberikan stimulus fiskal dan nonfiskal. Salah satu bantuan yang diberikan antara lain kegiatan urban farming sebagai kegiatan ekonomi alternatif saat darurat pandemi Covid-19 di Kabupaten Badung.

"Berkenaan kondisi darurat pandemi dan darurat ekonomi yang ada saat ini, masyarakat kita ajak semangat untuk sehat dulu setelah itu baru melakukan pemulihan ekonomi," imbuhnya, seperti dilansir balipuspanews.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN