KEBIJAKAN KEPABEANAN

AS Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia

Dian Kurniati | Senin, 02 November 2020 | 09:19 WIB
AS Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) resmi mengeluarkan keputusan perpanjangan pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan keputusan itu terbit hanya berselang sehari setelah pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, pekan lalu.

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Retno menuturkan Indonesia menginginkan kerja sama ekonomi kedua negara meningkat di masa datang, termasuk dari sisi perdagangan. Menurutnya, penyelesaian review GSP merupakan hasil dari rangkaian diplomasi yang dilakukan secara intensif, beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk AS Muhammad Lutfi menilai AS memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap perekonomian Indonesia, terutama terkait dengan perbaikan regulasi domestik dalam menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif.

"Pascapengumuman USTR, kami akan segera menyusun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Lutfi menyebut pemberian perpanjangan fasilitas GSP oleh AS relatif jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, sejumlah negara yang menjadi mitra dagang AS selama ini, seperti India dan Turki saja sudah tidak mendapatkan fasilitas GSP sejak 2019.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap fasilitas GSP tersebut mampu meningkatkan kinerja ekspor Indonesia ke AS di tengah penurunan perdagangan internasional akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah saat ini berkomitmen untuk terus mengoptimalkan tingginya potensi kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan kedua negara, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Salah satu contoh komitmen tersebut antara lain Pemerintah Indonesia mengusulkan untuk mengadakan negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS.

"LTD, yang akan mencakup kerja sama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi, dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai US$60 miliar pada 2024," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu