KEBIJAKAN KEPABEANAN

AS Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia

Dian Kurniati | Senin, 02 November 2020 | 09:19 WIB
AS Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) resmi mengeluarkan keputusan perpanjangan pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan keputusan itu terbit hanya berselang sehari setelah pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, pekan lalu.

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Retno menuturkan Indonesia menginginkan kerja sama ekonomi kedua negara meningkat di masa datang, termasuk dari sisi perdagangan. Menurutnya, penyelesaian review GSP merupakan hasil dari rangkaian diplomasi yang dilakukan secara intensif, beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk AS Muhammad Lutfi menilai AS memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap perekonomian Indonesia, terutama terkait dengan perbaikan regulasi domestik dalam menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif.

"Pascapengumuman USTR, kami akan segera menyusun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Lutfi menyebut pemberian perpanjangan fasilitas GSP oleh AS relatif jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, sejumlah negara yang menjadi mitra dagang AS selama ini, seperti India dan Turki saja sudah tidak mendapatkan fasilitas GSP sejak 2019.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap fasilitas GSP tersebut mampu meningkatkan kinerja ekspor Indonesia ke AS di tengah penurunan perdagangan internasional akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah saat ini berkomitmen untuk terus mengoptimalkan tingginya potensi kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan kedua negara, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Salah satu contoh komitmen tersebut antara lain Pemerintah Indonesia mengusulkan untuk mengadakan negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS.

"LTD, yang akan mencakup kerja sama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi, dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai US$60 miliar pada 2024," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN