PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

APIP Harus Kawal Belanja Pemerintah Hingga Akhir

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Mei 2021 | 09:00 WIB
APIP Harus Kawal Belanja Pemerintah Hingga Akhir

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyatakan belanja pemerintah masih memegang peranan penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini sehingga perlu lebih didorong lebih optimal.

Irjen Kemenkeu Sumiyati mengatakan belanja APBN 2021 wajib direalisasikan sejak awal tahun agar perekonomian nasional tetap berjalan. Menurutnya, peran pengawasan internal makin penting dalam mengawal efektivitas anggaran belanja.

"APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) harus bekerja keras mengawal APBN sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya dalam rapat koordinasi nasional pengawasan intern (Rakornas Wasin), Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sumiyati menegaskan pentingnya belanja pada masa pandemi berlangsung secara efektif dan efisien karena terbatasnya ruang fiskal pemerintah akibat menurunnya pendapatan negara. Sementara itu, kebutuhan belanja cenderung naik.

Untuk itu, pola kerja pengawasan internal pemerintah bergeser dengan mekanisme penganggaran berbasis kinerja holistik. Pola kerja tidak hanya saat belanja telah dirampungkan tapi sudah dikawal sejak penyusunan pagu belanja.

"Pengawasan intern dengan penganggaran berbasis kinerja secara end to end tidak hanya sebagai watchdog, melainkan harus menyertai dari awal hingga akhir," tutur Sumiyati.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sementara itu, Irjen Kemendagri Tumpak Haposan mengatakan sasaran utama pengawasan tahun ini adalah setiap belanja pemerintah memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Dia menyampaikan pemda perlu melakukan berbagai kegiatan seperti penguatan infrastruktur pelayanan dasar dan reorientasi belanja yang mendukung pemulihan ekonomi sektor riil, termasuk penguatan perlindungan sosial. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar