PERLAKUAN PERPAJAKAN E-COMMERCE

Apindo: Tidak Wajib NPWP & NIK Berisiko Buka Ruang Ketidakpatuhan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Januari 2019 | 16:39 WIB
Apindo: Tidak Wajib NPWP & NIK Berisiko Buka Ruang Ketidakpatuhan

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama.

JAKARTA, DDTCNews – Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak mewajiban NPWP, bahkan NIK terhadap pedagang online yang ingin masuk platform marketplace dinilai bukan solusi yang tepat. Langkah ini justru berisiko membuka ruang ketidakpatuhan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama. Langkah yang dinilai sebagai ‘jalan tengah’ itu justru berisiko memunculkan permasalahan baru. Kepatuhan bisa muncul karena adanya perbedaan perlakuan pajak antara aktivitas bisnis konvensional dan elektronik/online.

Menurutnya, langkah ini bisa membuat pelaku bisnis konvensional beralih kepada wadah transaksi yang pengawasan pajaknya rendah atau tidak ada sama sekali. Dengan demikian, secara langsung dan tidak langsung, peralihan itu akan memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak yang sudah terdaftar.

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

“Jadi anggapan jangan dulu dipajaki karena baru itu saya rasa tidak tepat. Ini berarti tidak ada level playing fielddengan pengusaha yang patuh bayar pajak. Kalau begitu, nanti yang sudah patuh tergoda untuk ikut tidak patuh,” katanya kepada DDTCNews, Jumat (18/1/2019).

Head of Taxation Apindo itu mengatakan konsistensi atas aturan harus menjadi pegangan utama otoritas fiskal. Pekerjaan rumah yang pertama dan utama dalam pemajakan ekonomi digital adalah mencerahkan wawasan pelaku usaha di segmen tersebut.

Kerja keras harus dilakukan otoritas pajak untuk dapat meyakinkan baik itu penyedia layanan maupun pemain di dalamnya. Otoritas harus meyakinkan bahwa kebijakan pajak tidak untuk membunuh bisnis yang kini tengah berkembang. Hal ini dapat dimulai dengan memberikan sosialisasi secara intensif.

Baca Juga:
Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

“Tingkatkan sosialisasi dan edukasi bagi pengusaha online yang memang baru berusaha. Pajak itu kewajiban setiap warga negara kok, tidak terkecuali,” imbuh Siddhi.

Sebelumnya, dia juga mengungkapkan tidak diwajibkannya penyerahan NPWP, bahkan NIK justru menghilangkan semangat kesetaraan yang sudah dari awal diusung pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 210/2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP