KINERJA FISKAL

APBN Surplus Rp28,9 T, Sri Mulyani Sebut Situasinya Sudah Berbalik

Dian Kurniati | Selasa, 22 Februari 2022 | 19:11 WIB
APBN Surplus Rp28,9 T, Sri Mulyani Sebut Situasinya Sudah Berbalik

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat kinerja APBN hingga akhir Januari 2022 mengalami surplus Rp28,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka tersebut setara 0,16% terhadap produk domestik bruto. Menurutnya, surplus tersebut berbanding terbalik dengan periode yang sama 2021, ketika terjadi defisit Rp45,5 triliun atau 0,27% PDB.

"Ini adalah suatu situasi di mana APBN kita mengalami pembalikan yang sangat baik," katanya pada konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan surplus APBN tersebut terjadi ketika pendapatan negara tercatat Rp156,0 triliun dan belanja negara Rp127,2 triliun.

Dia menjelaskan pendapatan negara yang senilai Rp156,0 triliun mengalami pertumbuhan 8,5% secara tahunan. Realisasi tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 54,9% dari Januari 2021 yang senilai Rp100,7 triliun.

Pendapatan negara tersebut utamanya ditopang penerimaan perpajakan yang mencapai Rp134,0 triliun atau tumbuh 65,6%. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp109,1 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp24,9 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp22,0 triliun atau tumbuh 11,4% dibanding dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut realisasi belanja pada Januari 2022 yang senilai Rp127,2 triliun setara dengan 4,7% dari pagu Rp2.714,1 triliun. Angka itu lebih kecil dari periode yang sama 2021 ketika belanja negara sudah mencapai Rp146,2 triliun.

"Kontraksinya 13%," ujarnya.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp72,2 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp54,9 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN