KINERJA FISKAL

APBN Surplus Rp28,9 T, Sri Mulyani Sebut Situasinya Sudah Berbalik

Dian Kurniati | Selasa, 22 Februari 2022 | 19:11 WIB
APBN Surplus Rp28,9 T, Sri Mulyani Sebut Situasinya Sudah Berbalik

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat kinerja APBN hingga akhir Januari 2022 mengalami surplus Rp28,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka tersebut setara 0,16% terhadap produk domestik bruto. Menurutnya, surplus tersebut berbanding terbalik dengan periode yang sama 2021, ketika terjadi defisit Rp45,5 triliun atau 0,27% PDB.

"Ini adalah suatu situasi di mana APBN kita mengalami pembalikan yang sangat baik," katanya pada konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani mengatakan surplus APBN tersebut terjadi ketika pendapatan negara tercatat Rp156,0 triliun dan belanja negara Rp127,2 triliun.

Dia menjelaskan pendapatan negara yang senilai Rp156,0 triliun mengalami pertumbuhan 8,5% secara tahunan. Realisasi tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 54,9% dari Januari 2021 yang senilai Rp100,7 triliun.

Pendapatan negara tersebut utamanya ditopang penerimaan perpajakan yang mencapai Rp134,0 triliun atau tumbuh 65,6%. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp109,1 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp24,9 triliun.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp22,0 triliun atau tumbuh 11,4% dibanding dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut realisasi belanja pada Januari 2022 yang senilai Rp127,2 triliun setara dengan 4,7% dari pagu Rp2.714,1 triliun. Angka itu lebih kecil dari periode yang sama 2021 ketika belanja negara sudah mencapai Rp146,2 triliun.

"Kontraksinya 13%," ujarnya.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp72,2 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp54,9 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini