Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat kinerja APBN kembali mengalami surplus senilai Rp234,7 triliun hingga April 2023. Angka tersebut setara 1,12% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus yang terjadi menandakan pengelolaan APBN masih kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.000,5 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp765,8 triliun.
"Kondisi APBN tahun lalu yang sangat baik, tahun ini masih lebih baik lagi hingga bulan April 2023," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin(22/5/2023).
Sri Mulyani mengatakan surplus APBN hingga April 2023 jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Pada saat itu, APBN juga mengalami surplus senilai Rp102,7 triliun atau 0,52% PDB.
Pada APBN 2023, pemerintah merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB. Menurut menkeu, pemerintah akan terus berupaya menyehatkan APBN setelah bekerja keras menjaga perekonomian selama pandemi.
Dia menyebut pendapatan negara hingga April 2023 mengalami pertumbuhan sampai dengan 17,3%. Dia mencatat pendapatan negara yang sudah menembus Rp1.000 triliun ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.
Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp782,7 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp688,1 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp94,5 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp217,8 triliun.
Dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp765,8 triliun atau 25% dari pagu. Angka ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp522,7 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp243,1 triliun.
"Dari sisi belanja, seperempat sudah kita realisasikan," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.