KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Dian Kurniati | Senin, 25 Maret 2024 | 12:01 WIB
APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga 15 Maret 2024 mengalami surplus senilai Rp22,8 triliun. Angka tersebut setara 0,1% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus yang terjadi menandakan pengelolaan APBN masih kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp493,2 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp470,3 triliun.

"Total postur masih surplus juga, 0,1% GDP. Surplus tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Surplus APBN hingga 15 Maret 2024 memang lebih kecil jika dibandingkan dengan periode yang sama 2023. Pada saat itu, APBN juga mengalami surplus dengan nilai Rp122,9 triliun atau 0,59% PDB.

Pada APBN 2024, pemerintah merancang defisit senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB.

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga 15 Maret 2024 mengalami kontraksi sebesar 5,4%. Pendapatan negara yang sejumlah Rp493,2 triliun ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp399,4 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp342,9 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp93,5 triliun.

"Seluruh sisi pendapatan semuanya mengalami kontraksi," ujarnya.

Dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp470 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp328,9 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp141,4 triliun.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Dengan kinerja APBN ini, keseimbangan primer masih mengalami surplus senilai Rp132,1 triliun hingga 15 Maret 2024.

Adapun soal pembiayaan anggaran, telah terealisasi Rp72,5 triliun. Selain itu, masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp95,3 triliun karena pemerintah tetap melakukan penerbitan SBN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?