KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Dian Kurniati | Selasa, 19 Maret 2024 | 12:15 WIB
APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Materi paparan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga 15 Maret 2024 mengalami surplus senilai Rp22,8 triliun. Angka tersebut setara 0,1% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus yang terjadi menandakan pengelolaan APBN masih kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp493,2 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp470,3 triliun.

"Dibandingkan tahun lalu yang surplusnya Rp122,9 ini penurunan cukup tajam, tetapi kita masih cukup surplus sampai dengan 15 Maret," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Surplus APBN hingga 15 Maret 2024 memang lebih kecil jika dibandingkan dengan periode yang sama 2023. Pada saat itu, APBN juga mengalami surplus dengan nilai Rp122,9 triliun atau 0,59% PDB.

Pada APBN 2024, pemerintah merancang defisit senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB.

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga 15 Maret 2024 mengalami kontraksi sebesar 5,4%. Pendapatan negara yang sejumlah Rp493,2 triliun ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp399,4 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp342,9 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp93,5 triliun.

Dari sisi belanja, realisasinya senilai Rp470 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp328,9 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp141,4 triliun.

Dengan kinerja APBN ini, Sri Mulyani menyebut keseimbangan primer masih mengalami surplus senilai Rp132,1 triliun hingga 15 Maret 2024.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Adapun soal pembiayaan anggaran, telah terealisasi Rp72,5 triliun. Selain itu, masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp95,3 triliun karena pemerintah tetap melakukan penerbitan SBN.

"Kita enggak menunggu sampai defisit dulu baru meng-issued SBN karena nanti akan mengalami dinamika market yang tidak memberikan dampak terbaik," ujarnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra