KABUPATEN BADUNG

APBD Dirombak, Optimalisasi PAD Bertumpu pada Penagihan Piutang Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:15 WIB
APBD Dirombak, Optimalisasi PAD Bertumpu pada Penagihan Piutang Pajak

Ilustrasi pendapatan asli daerah (PAD).

BADUNG, DDTCNews - Pemkab Badung, Bali akan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan dan penagihan aktif piutang pajak. Langkah ini diambil menyusul perubahan kembali APBD untuk memenuhi sejumlah belanja prioritas.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan PAD akan terus dioptimalkan melalui peningkatan penerimaan pajak daerah. Menurutnya, ada 2 strategi yang akan dilakukan pemkab untuk menggenjot setoran pajak pada situasi pandemi Covid-19. Pertama, melakukan digitalisasi layanan perpajakan. Kedua, optimalisasi penagihan piutang pajak.

"Pengelolaan pajak daerah saat ini telah didukung oleh sistem informasi yang menunjang," katanya dikutip pada Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Giri Prasta memaparkan petugas pajak daerah pada saat ini melakukan pekerjaan dengan menggunakan sistem informasi smart govt yang berbasis internet. Menurutnya, pemungutan pajak sudah dilakukan secara elektronik mulai hulu hingga hilir.

Proses elektronik sudah dimulai sejak pendataan, pelaporan dan penetapan pajak. Informasi penagihan pajak juga sudah tersedia dalam sistem informasi Pemkab Badung. Pada saat ini, pemkab terus memperluas saluran pembayaran pajak daerah akan makin mudah diakses masyarakat.

Fokus utama perluasan saluran pembayaran pajak berlaku pada transaksi nontunai. Pemkab Badung akan menjalin kerja sama dengan platform dagang elektronik atau e-commerce dan aplikasi pembayaran digital untuk mengakomodasi pembayaran pajak daerah Kabupaten Badung.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Sistem pembayaran ini kedepannya akan terus kami kembangkan terutama perluasan akses melalui penyedia e-commerce dan dompet digital," terangnya.

Bupati menyampaikan pada tahun ini kembali berlaku perubahan APBD. Menurutnya, APBD-P 2021 menjadi cara pemerintah melakukan kalkulasi ulang kapasitas fiskal daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah dan terus melakukan pembangunan.

"Kami harus cermat dan hati-hati dalam melakukan kalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib, dan mengikat," imbuhnya seperti dilansir balipost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP