HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Apakah Predikat WBK Jamin Tidak Ada Korupsi Lagi? Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Desember 2019 | 18:20 WIB
Apakah Predikat WBK Jamin Tidak Ada Korupsi Lagi? Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Adanya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanan (WBBM) tidak menjamin tidak adanya korupsi di suatu instansi.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Pusat DJP, Selasa (3/12/2019). Menurutnya, upaya untuk terbebas dari korupsi harus secara konsisten dilakukan setiap saat.

“Jangan pernah berilusi kalau kita semuanya sudah mendeklarasikan, kalau mereka sudah menjadi WBK WBBM, kemudian semuanya bisa sampai tidak ada korupsi. Hal itu belum dapat menjadi jaminan karena kita akan terus-menerus diuji dengan lawan yang seimbang ini,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

WBK WBBM, seperti dilansir laman resmi Kemenkeu, merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi kepada unit kerja di instansi pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menegaskan korupsi merupakan musuh yang sangat nyata. Korupsi menjadi satu tantangan yang bisa menghancurkan suatu negara. Hal ini berkaitan dengan persoalan integritas.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Hilangnya integritas seseorang dinilai memicu korupsi. Menurutnya, integritas merupakan mata uang universal yang menjadi harga diri seseorang. Nilai-nilai integritas, baik kejujuran, moralitas, ketulusan hati yang seharusnya lekat dengan fitrah kemanusiaan, sambung dia, justru mudah sekali dibarter dengan segala hal yang memberi kalkulasi keuntungan materi secara ekonomis.

“Jadi, kalau ada seseorang petugas, pejabat dia berkompromi dari sisi integritas, dia sebetulnya menjual dignity-nya. Tanpa dignity, Anda enggak bisa berjalan aja sebagai khalifah di muka bumi yang diciptakan oleh Yang Maha Kuasa untuk memimpin. Baik memimpin diri sendiri, memimpin society-nya, memimpin bangsanya. Modal utama is all about integrity,” jelas Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan