RAPBN 2023

Anggaran Polri Hingga Kemenhan Ditambah, Belanja K/L Tembus Rp1.000 T

Muhamad Wildan | Rabu, 28 September 2022 | 16:00 WIB
Anggaran Polri Hingga Kemenhan Ditambah, Belanja K/L Tembus Rp1.000 T

Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam RAPBN 2023.

JAKARTA, DDTCNews – Anggaran belanja kementerian/lembaga (k/L) pada rancangan APBN 2023 disepakati naik dari Rp993,16 triliun menjadi Rp1.000,84 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Andi Akmal Pasluddin mengatakan terdapat beberapa kementerian/lembaga yang mendapatkan tambahan anggaran. Namun, terdapat juga kementerian/lembaga yang dikurangi anggarannya.

"Jumlah tersebut [belanja K/L] meningkat Rp7,67 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2023 sebesar Rp993,16 triliun," katanya saat membacakan Laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat, dikutip pada Rabu (28/9/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Beberapa K/L yang pagu belanjanya ditingkatkan tersebut antara lain seperti Polri senilai Rp3,3 triliun, Kejaksaan senilai Rp3,2 triliun, BIN senilai Rp500 miliar, dan Kementerian Pertahanan senilai Rp2,4 triliun.

Sebagian tambahan belanja bagi Kementerian Pertahanan akan dialokasikan ke Mabes TNI senilai Rp750 miliar, TNI Angkatan Darat senilai Rp400 miliar, dan TNI Angkatan Laut senilai Rp150 miliar.

Berbanding terbalik, alokasi anggaran Kementerian Kesehatan dikurangi Rp3 triliun guna mendukung pemenuhan kebutuhan strategis pada beberapa K/L lainnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kendati belanja kementerian dan lembaga naik menjadi Rp1.000,84 triliun, pagu belanja pemerintah pusat tetap senilai Rp2.246,45 triliun sesuai dengan kesepakatan.

Pagu belanja pemerintah pusat dijaga tidak naik karena pemerintah dan Banggar DPR sepakat untuk mengurangi pagu belanja lainnya. Pagu belanja lainnya sempat diusulkan senilai Rp356,97 triliun, tetapi akhirnya disepakati hanya senilai Rp349,29 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja