PEMILU 2024

Anggaran Pemilu Sudah Terealisasi Rp29,9 Triliun di 2023

Dian Kurniati | Rabu, 03 Januari 2024 | 15:43 WIB
Anggaran Pemilu Sudah Terealisasi Rp29,9 Triliun di 2023

Pekerja melipat surat suara Pemilu 2024 di aula Crystal Building Universitas Muhammadiyah Kudus, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran pelaksanaan pemilu telah mencapai Rp29,9 triliun atau 98,4% dari pagu Rp30,4 triliun pada 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran ini dialokasikan untuk berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari pelaksanaan pemilu 2024. Menurutnya, anggaran pemilu juga tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L), tidak terbatas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Belanja pemilu sudah mencapai Rp29,9 triliun dari Rp30,4 triliun. Tahun depan [2024] masih ada Rp38,2 triliun," katanya, dikutip pada Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan anggaran pemilu memang diberikan secara tahun jamak atau multiyears sejak tahun 2022. Secara keseluruhan, alokasi anggaran pemilu pada 2022 hingga 2024 mencapai Rp71,2 triliun.

Pada 2022, realisasi anggaran pemilu tercatat senilai Rp3,1 triliun. Pada 2023, alokasi anggaran pemilu ditetapkan senilai Rp30,4 triliun, tetapi terealisasi Rp29,9 triliun.

Adapun dalam APBN 2024, anggaran untuk pelaksanaan pemilu ditetapkan senilai Rp38,2 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Soal realisasi anggaran pemilu pada 2023 yang senilai Rp29,9 triliun, dia membeberkan secara umum dikelompokkan menjadi realisasi melalui KPU dan Bawaslu, serta melalui 14 K/L lainnya.

Realisasi anggaran pemilu melalui KPU dan Bawaslu sejauh ini senilai Rp26,1 triliun. Anggaran ini antara lain digunakan untuk membentuk badan adhoc, menetapkan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, mengawasi penyelenggaraan pemilu, memutakhirkan data pemilih, serta pengelolaan, pengadaan, laporan, dokumentasi logistik, pengawasan masa kampanye dan penyelenggaraan pemilu, serta pengawasan logistik.

Sementara itu, realisasi anggaran pemilu melalui 14 K/L lainnya baru senilai Rp3,8 triliun. Anggaran ini antara lain dipakai untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, pengawasan netralitas ASN, serta pembentukan pos pemilu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN