JAKARTA, DDTCNews – Kemenko Polhukam mengusulkan adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp40 miliar dari anggaran yang telah dipatok dalam APBN 2017. Pemangkasan ini berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemotongan anggaran itu sebesar 12,38% dari anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN tahhn 2017 yang sebesar Rp322,9 miliar. Ia merasa optimis bisa menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya dengan nominal sisa anggaran setelah pemangkasan.
"Kami pangkas anggaran Rp40 miliar atau 12,38% dari besaran anggaran yang dipatok dalam APBN tahun 2017. Maka jumlah Rp322 miliar akan tersisa sekitar Rp282 miliar, itu sampai akhir tahun anggaran dapat kami selesaikan," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (10/7).
Wiranto menjelaskan pengajuan penghematan anggaran tersebut diprioritaskan pada volume perjalanan dinas dalam dan luar negeri, kegiatan rapat di luar kantor, dan belanja non operasional lainnya agar semakin meningkatkan efisiensi dan efektifitas dari anggaran ke depannya.
Sementara itu, realisasi hingga tanggal 7 Juli 2017 telah mencapai 34,45% atau berkisar Rp111,2 miliar dan tersisa sebesar 53,17% atau senilai Rp171,6 miliar dari total anggaran pada APBN 2017 yang sebesar Rp 322,9 miliar.
Banggar DPR RI akhirnya menyetujui anggaran Kemenko Polhukam dalam RAPBNP tahun 2017 menurun menjadi hanya sekitar Rp282 miliar. Hasil rapat tersebut akan dibawa ke diskusi selanjutnya antara Banggar DPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN, dan Gubernur Bank Indonesia dalam penyusunan RAPBNP tahun 2017.
Selain itu, rapat antara Banggar DPR RI dengan Kemenko Polhukam yang membahas pemangkasan anggaran berjalan sangatlah cepat, hanya berkisar 30 menit dan sudah langsung disetujui oleh Banggar. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.