APBN 2017

Anggaran Diturunkan, Begini Penjelasan SMI

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 18:01 WIB
Anggaran Diturunkan, Begini Penjelasan SMI

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan ajukan pemangkasan anggaran senilai Rp1,4 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ini sebagai efisiensi anggaran. DPR RI juga telah menyetujui anggaran Kementerian Keuangan dipamgkas menjadi sebesar Rp40,77 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian anggaran perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dalam menjalankan peranan penting Kementerian Keuangan. Sebelumnya Kementerian Keuangan mendapat anggaran sekitar Rp42,17 triliun.

“Dalam menjalankan fungsi yang penting, Kementerian Keuangan mencoba memperketat penggunaan anggaran. Penyesuaian pagu anggaran sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR,”ujarnya di Jakarta Selasa (18/10).

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Setidaknya penghematan anggaran Kementerian Keuangan terjadi sekitar 3,32% dari anggaran semula. Komposisi anggaran tersebut antara lain berasal dari pagu rupiah murni sebesar Rp28,10 triliun dan Pinjaman Hibah Luar Negeri senilai Rp89,32 miliar.

Komposisi terakhir anggaran Kementerian Keuangan berasal dari pagu Badan Layanan Umum (BLU) yang senilai Rp12,58 triliun.

Anggaran lebih hemat ini berasal dari pemangkasan anggaran belanja modal dan belanja barang. Penghematan belanja modal yaitu seperti pembelian kendaraan dinas yang tidak dibelanjakan serta renovasi bangunan pemerintah.

Sedangkan pemangkasan belanja barang meliputi transportasi dalam kota, honorarium, belanja pemeliharaan, konsinyering, serta perjalanan dinas luar dan dalam negeri. Sri Mulyani menekankan bahwa seluruh pemangkasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran oleh Kementerian Keuangan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan