Tampilan laman https://cekdptonline.kpu.go.id.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta – persisnya 204.807.222—pemilih.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka, Minggu (2/7/2023). Untuk memastikan namanya sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024, masyarakat kini dapat mengecek secara online melalui laman yang disediakan KPU.
“Pengecekan DPT secara daring ini bisa dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id,” bunyi informasi yang disampaikan KPU melalui laman resminya, dikutip pada Selasa (4/7/2023).
Pengecekan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id dilakukan dengan memasukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor passport untuk pemilih di luar negeri. Setelah memasukkan data tersebut, masyarakat langsung mengeklik pencarian.
Jika sudah terdaftar, sistem akan menampilkan data nama pemilih, NIK, Nomor Kartu Keluarga (NKK), serta tempat pemungutan suara (TPS). Seperti diketahui, pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Simak ‘Seputar Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024’.
Adapun sesuai dengan ketentuan pada Pasal 1 Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum, pemilih adalah warga negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
DPT adalah daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang telah diperbaiki oleh panitia pemungutan suara, direkapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan, dan ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota dan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.
Sebagai informasi kembali, pemungutan suara pada 14 Februari 2024 tidak hanya dilakukan untuk calon presiden dan wakil presiden. Pada hari yang sama, berlangsung juga pemungutan suara calon anggota legislatif, baik itu DPR, DPD, maupun DPRD.
Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.