KEBIJAKAN BEA MASUK

Ancam Industri Lokal, BMTP Material Plastik Ini Diminta Diperpanjang

Dian Kurniati | Selasa, 23 Juli 2024 | 14:00 WIB
Ancam Industri Lokal, BMTP Material Plastik Ini Diminta Diperpanjang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia menginisiasi penyelidikan perpanjangan bea masuk tindak pengamanan terhadap impor barang expansible polystyrene (EPS) atau material plastik yang diproduksi dari bijih plastik polystyrene.

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Franciska Simanjuntak mengatakan KPPI sudah menemukan bukti awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon adanya penyelidikan, yaitu PT Kofuku Plastic Indonesia.

"Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan pemohon, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk pada 2021–2023," katanya, dikutip pada Selasa (23/7/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Franciska menuturkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut tecermin dari penurunan produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, dan laba. Menurutnya, industri masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan penyesuaian strukturalnya secara optimal.

Dia menjelaskan penyelidikan perpanjangan BMTP EPS dilakukan terhadap komoditas dengan kode HS 3903.11.10 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Penyelidikan dilakukan terhadap impor EPS dari 3 negara impor utama Indonesia yaitu Taiwan, China, dan Vietnam.

Pengenaan BMTP atas EPS dalam 3 tahun terakhir dinilai tidak memberi cukup waktu bagi industri dalam negeri untuk membuat penyesuaian struktural.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Oleh karena itu, pemohon meminta KPPI untuk memperpanjang pengenaan BMTP sehingga industri dapat menyelesaikan program penyesuaian struktural dan bersaing dengan barang impor.

Pada 2023, impor utama EPS terbesar berasal dari Taiwan dengan pangsa impor 47,09%. Sementara itu, China dan Vietnam memiliki pangsa impor masing-masing sebesar 37,56% dan 13,36%.

"Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak yang berkepentingan sehingga dapat mengikuti dengar pendapat selambat-lambatnya pada 1 Agustus 2024," ujar Franciska.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 174/2021, pemerintah mengatur pengenaan BMTP terhadap EPS selama 3 tahun mulai 24 Desember 2021.

BMTP dikenakan terhadap impor produk EPS dengan tarif Rp2,45 juta per ton pada tahun pertama sejak PMK berlaku, Rp2,42 juta per ton pada tahun kedua sejak PMK berlaku, serta Rp2,4 juta per ton pada tahun ketiga sejak PMK berlaku. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja