KABUPATEN WONOSOBO

Amankan Setoran Pajak PBB, Para Perangkat Desa Ini Dapat Insentif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 November 2020 | 09:15 WIB
Amankan Setoran Pajak PBB, Para Perangkat Desa Ini Dapat Insentif

Ilustrasi. (DDTCNews)

WONOSOBO, DDTCNews – Pemkab Wonosobo, Jawa Tengah memberikan penghargaan dan hadiah bagi perangkat desa, kelurahan dan kecamatan yang berhasil mengamankan setoran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengatakan salah satu indikator kinerja perangkat desa, kelurahan dan kecamatan adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk patuh dalam urusan pajak daerah, khususnya melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 September 2020.

"Kepada para camat, lurah dan kepala desa, Saya minta untuk selalu melakukan pemantauan, terhadap petugas PBB, koordinator serta pembimbing, dalam penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak, agar SPPT tersebut benar-benar sampai," katanya, dikutip Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Eko juga mengapresiasi para perangkat desa yang membimbing masyarakat melunasi tagihan PBB-P2, meski pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, pemkab membutuhkan penerimaan pajak untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia berharap kinerja wilayah yang bisa mengamankan setoran PBB-P2 dapat ditiru oleh daerah-daerah lain di Kabupaten Wonosobo sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari komponen PBB-P2 dapat terhimpun 100%.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Junaedi menuturkan kinerja penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Wonosobo terjaga dengan baik hingga jatuh tempo pembayaran pada akhir September 2020.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sebanyak 188 desa/kelurahan dan 6 kecamatan telah melunasi SPPT PBB-P2 dengan realisasi penerimaan sebesar Rp17,7 miliar. Jumlah tersebut memenuhi 89,8% dari target PBB-P2 tahun ini yang ditetapkan senilai Rp19,7 miliar.

"Sementara per tanggal 2 November 2020 [realisasi PBB-P2] sudah mencapai Rp18,4 miliar atau 93,17% dari target," ujarnya seperti dilansir wonosobozone.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN